Terkait “BSI” Ini Tanggapan Kajari Sijunjung Rina Idawani

 

INFONUSANTARA.NET, Sijunjung— Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, SH,CN,MM menjelaskan perkembangan kasus mantan Ketua DPRD Sijunjung “BSI” pada Minggu (29/9/ 2024) di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung 

“Saat ini masih tahap pemberkasan, Bulan Oktober 2024 akan dilimpahkan ke pengadilan,” Kajari Sijunjung Rina membeberkan. 

Hal itu disampaikan Kajari Sijunjung Rina menjawab pertanyaan Host Gangga, saat podcast Navigasi. 

Kajari Sijunjung Rina, menjelaskan hal tersebut didampingi Kasi Pidsus Nofwandi, SH serta Kasi Intel Dian Affandi, SH, MH. 

Narasumber lain pada kesempatan itu adalah N. Riyaldi, SH serta Sunardi.

Diketahui, tanggal 17 September 2024 lalu, “BSI” ketua DPRD Sijunjung periode 2019-2023 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kejaksaan dalam kasus merugikan keuangan negara. 

Sore itu juga, “BSI” dititipkan ke LP Muaro Sijunjung guna menjalani proses lebih lanjut. (Ag/Danus)

Leave a Comment