INFO|MENTAWAI – Untuk memastikan proses pembentukan PTPS berjalan sesuai dengan mekanisme, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan supervisi dan Monitoring ke seluruh Panwaslu Kecamatan yang berada di daerah Pulau Siberut. (24/09/24).
Dalam monitoring itu di pimpin langsung Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet di dampingi Analis SDM, Mansyur Skb serta staf Bawaslu Mentawai dengan mengitari pulau Siberut menggunakan long boat.
Perjalanan menempuh jalur laut itu, rombongan Bawaslu Mentawai memulai supervisi dan monitoring di Kecamatan Siberut Barat Daya, berlanjut ke Siberut Selatan, Siberut Tengah, Siberut Utara dan Siberut Barat.
“Supervisi dan monitoring yang kita lakukan ini di 5 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten kepulauan Mentawai dan ini bentuk tantangan kita hadapi menggunakan transportasi laut” sebut Perius.
Meksi seperti itu, ini sudah menjadi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dalam rangka pemilihan kepala daerah untuk memastikan pembentukan PTPS yang berada di 5 kecamatan tersebut.
“Prinsipnya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan salah satu elemen penting pengawasan proses pemungutan dan rekapitulasi di TPS, sehingga kita berharap dapat berjalan dengan lancar nantinya” tutur Perius.
Dia menjelaskan, keberadaan PTPS menjadi instrumen penting menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Pengawas TPS ini punya peran vital dari suksesnya proses pengawasan, maka Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai turun melakukan supervisi dan Monitoring untuk memastikan proses pembentukan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku” tutupnya mengakhiri, (*)
Editor : Tim Redaksi