KPU Sijunjung Laksanakan Konferensi Pers Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sijunjung Pilkada Serentak 2024

 

INFONUSANTARA.NET, Sijunjung — Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sijunjung laksanakan konferensi pers dalam rangka mengumumkan calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Sijunjung yang akan mengikuti Pilkada Tahun 2024.

Pengumuman itu disampaikan oleh  Ketua KPU Dori Kurniadi, S.Pd, di Muaro Sijunjung pada Minggu (22/9/2024) didampingi Kadiv Kumwas Bayu Agung Perdana, S.IP, Kadiv Sosdiklih SDM Juni Wandri, SH, M.Kn dan Kadivnis Susila Andica, S.Sos.I.

Ketua KPU Dori Kurniadi, menyampaikan kita telah melakukan pleno tertutup pagi tadi dan menerbitkan Keputusan Nomor 665 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“H. Hendri Susanto bersama H. Mukhlis dan Benny Dwifa Yuswir bersama H. Iraddatillah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pilkada 2024,” ucapnya.

Selanjutnya Kadivnis Susila Andica menambahkan, setelah mengumumkan penerimaan berkas Paslon perseorangan di bulan Mei 2024, kemudian mengumumkan pendaftaran Paslon asal Parpol atau gabungan Parpol di media massa pada 24-26 Agustus 2024. Lalu menerima pendaftaran Bakal Paslon pada 27-29 Agustus 2024, dilanjutkan penelitian berkas dan tes kesehatan maka KPU Kabupaten Sijunjung menetapkan,” ujarnya.

Penetapan tersebut sekaligus menjawab tanda tanya masyarakat, mengingat dibeberapa daerah banyak Bapaslon Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

“Selanjutnya, kita akan melakukan pengundian nomor urut Paslon dan deklarasi Pilkada Damai serta memasuki masa kampanye tanggal 25 September hingga 23 Nopember 2024,” ujarnya Susila.

Hadir saat penetapan Paslon hari ini yaitu Liaisson Officer (LO) masing-masing Paslon. 

Proses tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sijunjung terbilang alot namun aman, tertib dan lancar. 

Setelah dibuka “kran” tanggapan masyarakat, hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan.(Danus)

Leave a Comment