KPU Sijunjung Ikuti Rakornas Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada 2024 di Lombok

 

INFONUSANTARA.NET, Sijunjung– KPU Sijunjung Ikuti rapat koordinasi nasional persiapan pembentukan KPPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.  Kegiatan ini dilaksanakan di Mataram Lombok, pada Selasa (10/10/2024).

Peserta rakornas di ikuti KPU provinsi sebanyak 15 provinsi dan 268 KPU kab kota Gelombang II.

Kepala Biro SDM KPU RI, Ibu Yuli Hertati dalam sambutannya menyampaikan dasar dasar hukum kegiatan UU no.1/2015 tentang pemilihan kepala daerah Peraturan KPU RI No.8/2022 keputusan KPU RI No.476/2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.

Tujuan kegiatan mempersiapkan proses dan persyaratan rekrutmen KPPS,mengiventarisir persoalan dalam proses rekrutmen KPPS. Untuk peserta penyamaan persepsi dalam proses rekrutmen kpps sehingga mendapatkan kpps yang berintegritas.

Dalam kegiatan rakosnas tersebut dihadiri oleh KPU provinsi di 15 provinsi, KPU kab kota sebanyak 804 orang yang berada di 15 provinsi dengan terundang komisioner dan jajaran sekretariat.

KPU Sijunjung juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut dengan terundang Komisioner Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM, Juni Wandri, SH, M.Kn, Sekretaris KPU Sijunjung bapak Sonata dan ibu Kasubag Sosdiklih Oarmas SDM KPU Kab Sijunjung.

Dalam sambutan anggota KPU RI,bapak Parsaadaan Harahap selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, menyampaikan kegiatan ini untuk memetakan, untuk mendiskusikan dan membicarakan hal – hal penting, mencarikan solusi dalam kendala yang akan dihadapi sehingga rapat koordinasi ini dapat melahirkan calon calon KPPS yang berintegritas, calon KPPS yang hebat dari proses pemilu sebelumnya.

Dalam proses rekrutmen sebelumnya masih ada KPPS yang ada kasus kasusnya, yang ada masalahnya, menemukan juga dalam pelantikan yang harganya tidak standar.

Hal – hal ini jangan sampai terjadi lagi, namun hal ini agar ada masukan, ada terobosan, didiskusikan sehingga ada jalan solusi yang terbaik sesuai dengan regulasi yang ada.

Sesuai dengan tahapan Pilkada yang semakin dekat, KPU RI sudah menyusun jadwal dan tahapan rekrutmen KPPS yang bertugas di TPS akan diumumkan oleh PPS di masing nagari se Kabupaten Sijunjung pada tanggal 17 – 21 September 2024.

Sedangan untuk penerimaan dokumen pendaftaran kpps diterima dari tanggal 17 – 28 September 2024.Warga kabupaten yang ingin jadi penyelenggara pemilihan, persiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan.(Danus)

Leave a Comment