INFONUSANTARA.NET, Sijunjung — KPU Sijunjung gencar lakukan sosialisakan ke pemilih pemilu berlokasi di SMK 8 dan SMA 5 Sijunjung dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, penyampaian informasi tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Sijunjung,pada Kamis (5/9/2024).
Komisioner KPU Kab Sijunjung, Juni Wandri, SH, M.Kn selaku Ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia dalam paparannya di SMA 5 Sijunjung menyampaikan, pemilih pemula adalah warga negara indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan baru pertama kali menggunakan hak pilihnya nanti di 27 November 2024.
Sosialisasi yang disampaikan bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat/pemilih pemula mengetahui setiap informasi dalam tahapan pemilihan kepala daerah, sehingga informasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sijunjung dapat diterima dan dilaksanakan berdasarkan asas LUBER JURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).
Juni Wandri, SH, M.Kn., juga menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilihan banyak lagi tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sijunjung. Salah satunya tahapan penetapan calon, dan juga di tahapan kampanye. Masyarakat harus mengetahui betul calon yang akan dipilih dan tahu visi misi calon tersebut, sehingga penggunaan hak pilih sesuai harapan dan ekspektasi dari pilihan yang diberikan nantinya.
“Sebagai pemilih pemula, diharapkan dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, pemilih yang menolak praktik-praktik money politik, pemilih yang mau menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS,” ujarnya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMK 8 Sijunjung yang berada di kecamatan Sumpur Kudus, Kenagarian Mangganti.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua divisi perencanaan data dan informasi, Ria Meilani, S.Pd., saat itu menyampaikan, pemilih yang ditanggal 27 November 2024 sudah berumur 17 tahun dan atau sudah pernah menikah dapat menggunakan hak pilih di TPS.
“Untuk memastikan terdaftar di TPS berapa pemilih atau masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs Cek.dpt online. Pemilih tinggal memasukkan nomor NIK (nomor induk kependudukan), maka akan tampil menu pemilih atau masyarakat terdaftar di TPS berapanya,”pungkasnya.
Dalam sosialisasi bagi pemilih pemula siswa siswi SMA 5 Sijunjung dan SMK 8 Sijunjung. KPU Sijunjung memberikan beberapa doorprice bagi siswa siswi yang mau bertanya, dapat menjawab dan mengetahui beberapa hal terkait Pilkada 2024 di Kabupaten Sijunjung. Door Price berupa baju kaos, gantungan kunci, pena dan thumbler yang ada ajakan datang ke TPS 27 November 2024.
Di akhir sesi kegiatan sosialisasi secara bersama sama seluruh siswa siswi melakukan pengambilan video sosialisasi untuk menggunakan hak pilih ke TPS dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten.(Danus)