INFONUSANTARA.NET,Sijunjung —Yusnidarti terpilih menjadi Ketua sementara DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029.
Ia menggantikan Bambang Surya Irawan, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Sijunjung, Miswita setelah pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, pada Selasa (13/8/2024)di Kandang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Ketua DPRD periode 2019-2024 Bambang, selanjutnya menyerahkan kepemimpinan DPRD kepada Ketua DPRD Sementara Yusni Darti, SH, MM (Partai Golkar) didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara H. Kepridaus, S.Ag (PKS).
Yusni Darti juga pernah menjadi ketua DPRD, berasal dari Nagari Padang Sibusuk sedangkan Kepridaus berasal dari Nagari Limo Koto dan sehari-harinya adalah Ketua Pengurus Mesjid Baitul Makmur, Perumahan Sari Ipuh Permai, Nagari Muaro
Lanjut Miswita Maka dengan ini saya umumkan, Yusnidarti sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Sijunjung dan Kepridaus wakil sementara,” ucapnya.
Diketahui Yusnidarti berasal dari Partai Golkar dan Kepridaus berasal dari Partai PKS.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sijunjung, Yusnidarti memberikan apresiasi atas partisiapasi masyrakat cukup tinggi dalam pemilu kemarin.
Ia berharap dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta dapat mendukung program dari pemerintah daerah Sijunjung.
“Sumpah dan janji ini merupakan komitmen yang kuat untuk menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, serta untuk memperjelas aspirasi rakyat demi kepentingan bangsa dan negara,”ujarnya.
Sumpah dan janji anggota DPRD dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muaro Arsul Hidayat, SH, MH, disaksikan gubernur yang diwakili Kadispora, wakil bupati, Forkopimda, pimpinan BUMN/D, Sekda, pimpinan OPD, pimpinan partai politik, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, pemuda, wali nagari serta segenap unsur perwakilan tokoh masyarakat.(Danus)