Pendaftaran Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi di Terima KPU Mentawai, Ini Jadwal Penetapan Calon

 

INFO|MENTAWAIKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai secara resmi menutup masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak Nasional 2024, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

 

Demikian di sampaikan Ketua KPU Mentawai, Saudara Halomoan Pardede saat konferensi pers tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai di Aula KPU Mentawai, Jumat (30/8/2024).

 

Dia menyebut, dalam pelaksanaan tahapan pencalonan semua berjalan aman dan lancar, untuk bakal calon akan mengikuti proses selanjutnya.

 

Ketua Divisi Teknik KPU Mentawai, Surya Andika dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa pelaksanaan pilkada telah memasuki tahap ke 6 yakni pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah di KPU Mentawai oleh partai politik pengusung maupun perseorangan.

 

Untuk di mentawai, kata dia calon perseorangan tidak ada, kemudian di lanjutkan dengan tahapan pendaftaran bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang di mulai sejak 27 -29 Agustus 2024.

 

Sejak pendaftaran di buka, pada tanggal 27 agustus 2024, mulai pukul 08.00-16.00 WIB di hari pertama belum ada pasangan bakal calon mendaftar ke KPU Mentawai.

 

Dihari kedua, Rabu 28 agustus 2024, satu pasangan bakal calon Maru-Binsar Saleleubaja mendaftar di KPU Mentawai yang di usung oleh partai Gerindra dan Hanura.

 

Kemudian di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) pukul 11.00 WIB, menyusul pasangan bakal calon Rinto Wardana-Jakop Saguruk dengan partai pengusung Golkar, Demokrat, Nasdem, PSI, Perindo dan Gelora, sedangkan partai pendukung partai Buruh.

 

Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, Kamis (29/8/2024) pasangan bakal calon Rijel Samaloisa -Yosep Sarogdok mendaftar ke KPU Mentawai yang di usung partai PDI Perjuangan dan partai pendukung PAN,PKB,PKS dan Garuda.

 

“Proses pendaftaran, KPU Mentawai nyatakan menerima berkas administrasi tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mentawai” sebut Surya Andika.

 

Kemudian, ketiga pasangan bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M. Djamil Padang mulai tanggal 1-3 September 2024 dengan durasi lama pemeriksaan 8-10 jam.

 

Selanjutnya KPU Mentawai akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan.calon sampai 4 september 2024. Hasil penelitian persyaratan bapaslon akan di beritahukan pada 5-6 september 2024.

 

Proses selanjutnya di lakukan perbaikan dokumen administrasi bakal pasangan calon dari 6-8 september 2024, dilanjut dengan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon di mulai dari 15-18 September 2024.

 

“22 september 2024, KPU melaksanakan penetapan bakal pasangan calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Mentawai dan 23 September 2024 pengundian nomor urut” tutupnya mengakhiri, (Ers).

Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment