INFO|Limapuluh Kota – Heboh soal koperasi yang diduga bermasalah dan gagal membayarkan uang nasabahnya yang ditulis Infonusantara dengan judul “Heboh!Disuga Koperasi Sutra bermasalah, Ratusan Juta Uang Nasabah Tak Bisa di Pertanggung Jawabkan” mendapat tanggapan banyak pihak termasuk dari kalangan praktisi hukum.
Seperti yang disampaikan advokad muda Vault Vandelllant SH & partner, kepada media ini dia mengatakan merasa terpanggil untuk membantu para nasabah yang merasa menjadi korban bagi KSP Sutra Ketinggian yang terancam kehilangan uang tabungannya.
“Ini menyangkut penderitaan masyarakat, kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Untuk itu, saya dan tim merasa terpanggil untuk memberikan pendampingan hukum terhadap para korban,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Minangkabau itu, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, persoalan ini telah lama terdengar oleh pihaknya dan bahkan sudah ada beberapa orang yang mendatangi kantornya mengadu persoalan ini.
Dikatakannya, rata-rata dari mereka kerugian puluhan juta. Hal itu berawal ketika petugas KSP Sutra Ketinggian rutin jemput bola ke rumah-rumah warga dan tempat usaha.
” Dari pengakuan beberapa nasabah, mereka menabungkan uang hasil usahanya sedikit demi sedikit hingga terkumpul puluhan juta, sayangnya, ketika nasabah mencoba meminta uang itu kembali, tidak sanggup dibayarkan oleh pihak koperasi,” katanya.
Untuk itu pihaknya bersama beberapa pengacara lainnya akan mendalami permasalahan ini untuk mengetahui apakah ini secara formil atau material masuk kedalam unsur pidana.
“Nanti kita lihat, apakah masuk kedalam dugaan penipuan dan penggelapan atau tindak pidana lainnya. Bagi seluruh korban yang merasa dirugikan silahkan hubungi saya di nomor +62 853-6320-3595 kami akan berikan pendampingan hukum secara gratis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan pembiayaan syari’ah Sutra Ketinggian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota diduga bermasalah, puluhan anggota koperasi dan masyarakat mengaku telah dirugikan oleh koperasi tersebut.
Setidaknya, Ratusan Juta uang nasabah yang disimpan di Koperasi itu gagal dibayarkan oleh pihak koperasi.Mirisnya, dari pengakuan mereka lagi, per satu anggota uang yang mereka tabung di koperasi itu mencapai puluhan juta rupiah. (Ady).
Editor : Tim Redaksi