INFONUSANTARA.NET — Pemko Padang terus menggiatkan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dengan sistem jemput bola. Di Kecamatan Nanggalo pada hari Sabtu dan Minggu diturunkan tim untuk melakukan aktivasi IKD ke tingkat RT. Seperti Sabtu (8/6/2024), dua anggota tim pelayanan IKD menyasar ke RT 07/01 Kompleks Permata Surau Gadang (PSG).
Camat Nanggalo Amrizal Rengganis menjelaskan, aktivasi IKD telah mulai dilakukan sejak dua minggu lalu yang menyasar masyarakat umum. Jika pada hari kerja, petugas siap melayani masyarakat untuk aktivasi IKD di Kantor Camat. Sedangkan Sabtu dan Minggu, tim pelayanan IKD akan mendatangi masyarakat ke pemukimannya atas permintaan dari Ketua RT atau RW setempat.
“Dan setiap warga yang berurusan di Kantor Camat Nanggalo, baik itu urusan terkait administrasi kependudukan (Adminduk), atau urusan lainnya, akan mendapat fasilitas aktivasi IKD ini. Kita ingin seluruh warga Nanggalo yang telah memiliki KTP untuk mengaktivasi IKD, sehingga nantinya upaya tertib Adminduk lebih mudah kita realisasikan,” kata Camat Nanggalo didampingi Lurah Surau Gadang Rustam, saat meninjau pelaksanaan aktivasi IKD di Kompleks PSG, siang tadi.
Disampaikan Amrizal, aktivasi IKD ini tertuang jelas dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2022, dan kemudian dilaksanakan oleh Dirjen Dukcapil agar semua KTP beralih ke KTP Digital atau IKD.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Warga PSG pun berdatangan ke Musala Ali bin Said. Setelah mengisi daftar absen, warga meletakkan handphone android di meja petugas. Sebelumnya warga diingatkan untuk mengunduh aplikasi IKD di playstore. Setelah mengisi itu, mengisikan NIK, Email, dan Nomor Hape serta melakukan swafoto. Hingga waktu Zuhur tiba, kegiatan pun berakhir.
“Alhamdulillah, dari semula 64 orang yang mengisi list di grup WA PSG untuk aktivasi IKD, akhirnya 79 orang berhasil diaktivasi. Itupun ada juga warga kita yang datang, namun tidak bisa diaktivasi karena Kartu Keluarganya belum Nanggalo,” ungkap Ketua RT 07/01, Desriandi SE, didampingi Sekretaris RT, Fitra Mulia.
Ketua RT 07/01 tak lupa mengucapkan terima kasih atas kedatangan Camat Nanggalo dan Lurah Surau Gadang, yang terlibat perbincangan akrab dengan warganya.
Cara untuk mengakses IKD yaitu harus dengan menggunakan handphone android minimal versi 7,1. Sementara, yang ditemui pihaknya di lapangan, masyarakat yang menggunakan android di bawah versi 7,1 dan Iphone, tidak bisa diaktivasi.
“Yup, ini menjadi salah satu kendala, sehingga ada dua warga kita yang tidak bisa menginstal aplikasi IKD tersebut,” ungkap Fitra Mulia. (*)