INFO|Limapuluh Kota – Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Khairul Apit Ketua fraksi partai Gerindra mengamuk dan kecewa hingga ia tandai dengan membakar jas kebesarannya sebagai anggota DPRD limapuluh kota akibat banyaknya anggota DPRD yang mangkir saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian akhir.
Pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terpaksa tertunda akibat tidak memenuhi kuorum. Penundaan terjadi setelah pimpinan rapat menskors hingga beberapa kali karena anggota tidak kuorum, Selasa (25/6/2024).
Karena rapat tidak memenuhi kuorum, akhirnya pimpinan rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Wendi Chandra memutuskan menyerahkan kembali kegiatan itu kepada Bamus untuk menjadwalkan ulang.
Dijelaskan oleh Khairul Apit dari 35 anggota yang ada, hanya 12 anggota yang hadir. Sedangkan 23 anggota lain tidak hadir. Berdasarkan jadwal, rapat paripurna itu semula terjadwal pukul 10.00 WIB, akan tetapi setelah menunggu sampai pukul 14.30 WIB ternyata hanya 12 anggota yang hadir. Sehingga pemimpin rapat terpaksa menunda akibat jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan.
“Syarat menggelar rapat paripurna minimal 18 orang dari 35 anggota yang ada itu wajib hadir 50 +1” terangnya
Lalu masih kata Khairul Apit saat sidang para anggota dewan enggan hadir padahal ini masalah daerah, tapi coba saat bimtek dan kunker satu pun tak ada yang absen hadir semua kecuali berhalangan hadir karena sakit dan urusan penting keluarga.
“Hal seperti ini lah yang akan kita pertontonkan kepada rakyat dan masyarakat limapuluh kota sejak dulu imbuh Khairul Apit.
Terjadinya penundaan rapat dan menjadi hujan interupsi bagi kami yang hadir dijelaskan oleh Khairul Apit wakil ketua fraksi Gerindra bersama Marsanova Andesra graksi partai Amanat Nssional yang sekaligus adalah juga ketua DPD Partai Amanat Nasional limapuluh kota.
Atas instrupsi itu, wakil ketua ketua DPRD limapuluh kota Wendi Chandra didampingi oleh Setda memutuskan penundaan rapat dan meminta Banmus menjadwalkan ulang.
“Atas insiden pembakaran baju jas oleh
Khairul Apit wakil ketua fraksi partai Gerindra di DPRD limapuluh kota Deni Asra DT Rajo Simarajo,S.SI berucap bahwa karena paripurna ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 maka harapannya semua bisa bersama-sama siap membahasnya,” ujar Deni Asra DT Rajo Simarajo,S.S Ketua DPRD limapuluh kota.
“Karena anggota DPRD ini sudah bersumpah. Sebab itu, jangan lupa dengan tugas. “Ruang paripurna ini merupakan tempat untuk mengambil keputusan tertinggi terkait kebijakan dan program untuk kemajuan daerah ini. Sebab itu, teman-teman hendaknya bisa memiliki mindset yang sama,” ujar Deni Asra DT Rajo Simarajo,S.SI.
Ia juga meminta para ketua fraksi dapat mengomunikasikan kepada seluruh anggotanya supaya mengikuti setiap agenda sidang paripurna yang Banmus jadwalkan.
Atas insiden kecil yang terjadi oleh anggota DPRD limapuluh kota Khairul Apit Deni Asra DT Rajo Simarajo,S.SI kita tentu tindak bisa menyalahkan dari lembaga DPRD itu sendiri, karena menyangkut urusan personal masing-nasing anggota. Lalu kemudian perbedaan sikap politik di masing-masing fraksi “Tukik Deni Asra DT Rajo Simarajo,S.SI.
Namun demikian apa pun adanya seorang Khairul Apit adalah sosok yang punya komitmen yang cukup tinggi terhadap fungsi dan tugasnya selaku anggota DPRD, bahkan tidak terpilih pun pada periode saat pileg kemaren beliau tetap hadir di setiap rapat dewan.
Harusnya sikap dan komitmen Khairul Apit adalah sebuah wujud tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, kedepan tentu agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan seluruh anggota DPRD haruslah selalu kompak untuk kepentingan daerah “Tutup” Deni Asra DT Rajo Simarajo,S.SI.
“ Mari, kita semua sama-sama evaluasi, introspeksi, dan jangan saling menyalahkan. Akan tetapi, mari setiap ada agenda sidang semuanya agar bisa hadir,” kata Deni Asra DT Rajo Simarajo,S.SI.
Atas penjelasan itu, akhirnya utusan maupun perwakilan fraksi menyatakan setuju penundaan sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 itu. Dan menyerahkan kepada Banmus untuk kembali untuk menjadwalkan ulang, sebutnya.(Ady)
Editor : Tim Redaksi