INFO|Limapuluh Kota – Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota Limapuluh Kota, H. Ferizal Ridwan, S.Sos-Letkol (Purn) Drs. H. Dedi Henidal, MM menyerahkan syarat dukungan bacalon kepala daerah jalur independen atau perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota, Minggu (12/5/2024).
Saat penyerahan syarat dukungan calon jalur perseorangan itu rombongan bacalon Bupati-Wakil Bupati Ferizal Ridwan-Dedi Henidal disambut langsung Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi dan komisioner KPU lainya.
Ferizal Ridwan menyebut, bahwa penyerahan syarat dukungan calon untuk maju jalur perseorangan tersebut telah ia siapkan sejak beberapa waktu yang lalu dengan melibatkan puluhan orang sebagai tim.
Dikatakan Ferizap Ridwan, persyaratan pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati untuk jalur perseorangan yang dia serahkan ke KPU Limapuluh Kota jumlahnya melebihi syarat yang ditetapkan oleh KPU.
“Alhamdulillah persyaratan untuk maju melalui jalur independen sudah kita serahkan. Jumlahnya melebihi syarat yang ditetapkan KPU Limapuluh Kota,” ungkap Ferizal Ridwan didampingi Dedi Henidal, Senin (13/5/2024) di Tanjung Pati.
Ferizal Ridwan mengungkapkan, bahwa syarat dukungan yang ia serahkan ke KPU Limapuluh Kota lebih kurang 33 ribu dukungan dari 13 kecamatan. Sementara batas syarat minimal yang ditetapkan KPU Limapuluh Kota adalah 28829 dengan sebaran 7 kecamatan.
Dengan telah diserahkannya syarat dukungan bakal calon tersebut, pasangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal meemohon dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat Limapuluh Kota.
“Mohon dukungan kita semua kepada karib kerabat, dunsanak, kawan, senior dan para pendukung,” pungkasnya. (Ady).
Editor : Tim Redaksi