Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. |
INFONUSANTARA.NET — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kota Padang sudah diputuskan oleh rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang, Senin, 29 April 2024.
Dua orang anggota DPRD Kota Padang tersebut adalah Helmi Moesim dan Zalmadi. Keduanya merupakan anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 dari partai Berkarya.
“PAW keduanya kita jadwalkan pada tanggal 13 Mei 2024,” kata Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani usai rapat Bamus di DPRD Kota Padang, Senin, 29 April 2024.
Dikatakannya, proses admisnistrasi PAW keduanya sudah selesai, dan Gubernur Sumatera Barat sudah menggeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan.
“Secara administrasi, alhamdulillah sudah selesai, SK-nya sudah keluar, SK pengangkatan dan pemberhentian,” ujarnya.
“Soal rencana Helmi Moseim akan mengunggat SK pemberhentiannya, Syafrial Kani menghormati langkah Helmi Moesim tersebut. Itu hak dari Pak Helmi Moesim,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Tapi yang jelas, kata Syafrial, sesuai dengan SK dari Gubernur Sumbar, dan kesepakatan anggota Bamus, maka dijadwalkan proses PAW pada tanggal 13 Mei 2024.
Terkait hak-hak Helmi Moesim dan Zalmadi dengan keluarnya SK Gubernur, Syafrial Kani menegaskan, setelah SK pemberhentian keluar, maka otomatis hak dan kewajiban dihentikan.
“Setelah SK keluar, otomatis hak dan kewajiban diputus. Dan penggantinya setelah dikukuhkan baru ada haknya,” katanya.
Sebagai informasi, Helmi Moesim digantikan oleh Resmita dan Zalmadi digantika Khairul Karohan.
Pada pemilu, Rabu, 13 Februari 2024 lalu, Helmi Moesim maju dari Partai Golkar dan Zalmadi dari PKB untuk pemilihan anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029.
Keduanya kembali berhasil meraih kursi DPRD Kota Padang untuk periode berikutnya. (*)