INFO|Limapuluh Kota – Dalam rangka menyukseskan penyelengaraan Pemilihan Umum (pemilu) serentak 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Limapuluh Kota menggelar rapat Penanganan Pelanggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara, Senin (5/2/2024) di Thifa Cafe and Resto Tanjung Pati.
Kegiatan yang dibuka Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljannata dihadiri sekretariat Bawaslu Limapuluh Kota, perewakilan Polres Payakumbuh, perwakilan Polres 50 Kota, Wartawan dan peserta rapat diantaranya ketua, anggota dan staf Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Limapuluh Kota.
“Kegiatan hari ini kita gelar untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024. Sebab, hari pemungutan suara sudah semakin dekat, hanya tinggal sembilan hari lagi. Sedangkan untuk tahapan masa kampanye tinggal lima hari lagi, masa kampanye berakhir 10 Februari 2024 mendatang,” sebut Ismet Aljannata didepan seluruh peserta yang hadir.
Dengan waktu yang tidak lama lagi itu serta kemungkinan banyaknya kegiatan-kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan peserta pemilu, Ismed menegaskan agar jajaran Bawaslu Limapuluh Kota memaksimalkan pencegahan pelanggaran diwilayah masing-masing.
“Kami tegaskan kembali kepada rekan-rekan di kecamatan dan nagari, di sisa waktu tahapan masa kampanye yang hanya tinggal lima hari lagi kemungkinan kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu akan semakin banyak. Untuk itu, maksimalkan upaya pencegahan pelanggaran di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Selain tugas pungut dan hitung suara, Ismet Aljannata juga mengingatkan agar Panwascam mengawasi dengan seksama tahapan distribusi logistik pemilu ke wilayah kecamatan, nagari dan TPS.
“Kemungkinan besar logistik mulai didistribusikan ke tingkat kecamatan pada 8 dan 9 Februari, pendistribusian ke tingkat nagari 10 dan 11 Februari, lalu 11 dan 12 Februari ke TPS wilayah tersulit dan pada 13 Februari 2024 rata-rata semua logistik pemilu sudah sampai di seluruh TPS. Untuk itu, ini tugas kita untuk melakukan pengawasan jangan sampai lengah,” katanya.
Ismet berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu Limapuluh Kota agar menjaga ego masing-masing dan menjaga kesehatan. Sebab, tugas berat menanti jelang hari pemungutan suara.
“Artinya jaga kesehatan dan atur ritme pengawasan sesuai dengan wilayah kita masing-masing,” pungkasnya.
Dasar hukum kegiatan rapat Penanganan Pelanggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara yang digelar Bawaslu Limapuluh Kota itu adalah UU No. 7 tahun 2017, Perbawaslu No. 7 tahun 2022, Perbawaslu No. 8 tahun 2022 dan Perbawaslu No. 3 tahun 2023
Sementara untuk narasumber pada kegiatan tersebut, Bawaslu menghadirkan Komisioner KPU Limapuluh Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Syafrizal dan Akademisi.
Editor : Tim Redaksi