INFO|MENTAWAI – Yayasan Fondasi Hidup adalah sebuah organisasi non-pemerintah independen yang berbasis di Medan, Sumatera Utara dan memiliki operasional program di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat (Kepulauan Mentawai).
Yayasan Fondasi Hidup telah bekerja di Indonesia sejak tahun 2005 dan bertujuan untuk mengurangi segala bentuk kemiskinan melalui program yang bersifat holistik.
Saat ini FH bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan ekonomi, pengurangan resiko bencana, serta menangani isu-isu lintas sektoral seperti keseimbangan jender, ekuitas, good governance dan lingkungan hidup.
Melalui program tersebut, Pemkab Mentawai MoU dengan Yayasan Fondasi Hidup terkait pelaksanaan kegiatan dan program yayasan Fondasi hidup di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kesepakatan bersama itu di tandai dengan penandatanganan kerjasama oleh PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak di sebut sebagai pihak kesatu dan Direktur Nasional Yayasan Fondasi Hidup, Effendy Aritonang di sebut pihak kedua.
“Atas nama Pemkab Mentawai kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Fondasi Hidup dan di harapkan program yang akan di laksanakan di Mentawai memberikan yang terbaik untuk masyarakat” ucap Bupati di sekretariat Daerah Mentawai, Senin (29/1/2024).
Yayasan Fondasi hidup ini program kegiatannya bergerak di bidang pengembangan masyarakat berdiri berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor : AHU-5602.AH.01.04 tahun 2011.
Dalam kesepakatan diatas, sesuai dengan kedudukan masing-masing, para pihak setuju dan sepakat untuk melaksanakan kesepakatan bersama pelaksanaan kegiatan yayasan Fondasi hidup di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Maksud dari kesepakatan ini adalah sebagai bentuk komitmen dan landasan bagi para pihak dalam sinergitas program yang di laksanakan yayasan Fondasi hidup di kabupaten kepulauan Mentawai.
Sementara tujuan dari kesepakatan yang di lakukan Pemkab Mentawai dengan Yayasan FH ini untuk mengoptimalkan tujuan-tujuan program yang akan di laksanakan yayasan FH di kabupaten kepulauan Mentawai.
Adapun objek dan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi masyarakat di kabupaten kepulauan mentawai, sedangkan ruang lingkupnya terdiri dari sektor kesehatan masyarakat, Pendidikan anak dan Remaja, Mata Pencaharian dan Ketahanan pangan, Pengurangan risiko bencana dan bidang lainnya yang di sepakati oleh para pihak, (Ers).
Editor : Tim Redaksi