Kejari Solsel Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi SPAM Pedesaan



INFO|SOLSEL Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/ optimalisasi sistem penyediaan air minum (SPAM) Pedesaan, Kejaksaan Negeri Solok Selatan periksa beberapa orang saksi yang merupakan fasilitator lapangan teknis dan pemberdayaan.


Diketahui anggaran optimalisasi SPAM ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp.6.243.923.739 (enam miliar dua ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah) pada dinas pekerjaan umum, tata ruang dan pertanahan Kabupaten Solok Selatan.

Dari pantauan media di lokasi, sejak minggu kemaren bidang intelijen sudah memanggil beberapa pihak, baik itu dari dinas PUTRP Kabupaten Solok Selatan, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan tenaga fasilitator lapangan teknis dan pemberdayaan.

“Iya benar, pada hari selasa (5/7/2023), kami meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi terkait kegiatan Spam” ujar kasi Intel Kejari Solok Selatan A.Sahputra, SH saat di konfirmasi awak media.

Panggilan ini berdasarkan SprinLid Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan kami sudah kelapangan, kemudian memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan
Kejaksaan Negeri Solok Selatan akan terus melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan/optimalisasi sistem penyediaan air minum (SPAM) perdesaan ini sampai tuntas. (ynt).


Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment