Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat

INFO|Limapuluh KotaRatusan masyarakat dari berbagai Jorong di Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama.


Kartu tersebut diserahkan Politisi Gerindra dalam kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor KAN Sungai Kamuyang, Minggu (27/8/2023).


BPJS Ketenagakerjaan menurut Ade, perlu bagi masyarakat terutama bagi pekerja yang rentan dengan berbagai resiko kecelakaan kerja. Baik guru, ojek online, petani dan lainnya yang mengakibatkan tidak bisa bekerja tidak terjadi kecelakaan.


“Semua pekerjaan/profesi rentan terhadap berbagai kecelakaan, untuk itu perlu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan, meskipun tidak dapat lagi bekerja akibat kecelakaan,” Ucap Ade Rezki. 


Politisi Partai Gerindra itu juga menambahkan, dengan banyak manfaat/perlindungan yang didapat oleh masyarakat yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, mereka (peserta/anggota) BPJS hanya membayar iuran Ro. 16.800 per bulan. 


“Dengan sistem subsidi silang, masyarakat hanya membayar iuran Rp. 16.800 per bulan sudsh terlindungi/terproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan.” Tambahnya.


Di akhir sambutannya, Ade menyebutkan bahwa ratusan masyarakat yang hadir dalam Sosialisasi tersebut telah masuk dan telah dibayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan kedepannya. Nantinya masyarakat hanya perlu untuk melanjutkan iuran bulan berikutnya.


” Mulai hari ini, masyarakat yang hadir dalam Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kantor KAN Sungai Kamuyang sudah terlindungi/terproteksi program BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan, masyarakat bisa melanjutkan untuk membayar bulan berikutnya” sebut Ade


Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Regional Bukittinggi, Ideal Chaniago dihadapan ratusan peserta sosialisasi menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dahulunya bernama Jamsostek. BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika dahulu BPJS Ketenagakerjaan hanya melindungi masyarakat yang ada di perusahaan (pekerja), namun saat ini BJS telah melindungi seluruh masyarakat Indonesia.


“Semua masyarakat Indonesia berhak untuk dilindungi/menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang dahulunya bernama Jamsostek. Jika dahulu hanya melindungi pekerja di Perusahaan, kini semua masyarakat bisa masuk BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ideal. 


Pria Asal Barulak Kabupaten Tanah Datar itu juga menambahkan, diantara jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. 


“BPJS Ketenagakerjaan membunuh rantai kemiskinan dan tidak menciptakan orang miskin baru. Diantara jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” jelasnya.


Lebih jauh ia mencontohkan bahwa seorang pekerja disawah atau petani juga rentan terkena kecelakaan kerja. Bisa terkena bajak atau cangkul dan lainnya. Saat itulah BPJS Ketenagakerjaan bisa melindungi. Mulai dari biaya transportasi dari tempat terjadinya kecelakaan sampai di Rumah Sakit, santunan tidak mampu bekerja dan lainnya.


“Petani atau pekerja di pabrik kue juga rentan terjadinya kecelakaan, bisa terkena cangkul, bajak ataupun ledakan di pabrik makanan. BPJS Ketenagakerjaan bisa melindungi, mulai dari biaya transportasi dari tempat terjadinya kecelakaan sampai di Rumah Sakit, santunan tidak mampu bekerja dan lainnya.” Tutupnya.


Walinagari Sungai Kamuyang, Isral menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi dan bersyukur dengan kehadiran anggota DPR-RI Komisi IX di Nagari yang ia pimpin. Ia berharap Politisi Gerindra itu bisa 


Seorang peserta Sosialisasi yang mendapatkan pembayaran/iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan melalui anggota DPR-RI, Ade Rezki Pratama mengaku mengapresiasi dan berterima kasih, sebab selama ini ia menduga kecelakaan kerja bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan. 


“Alhamdulillah, terima kasih Pak Ade, kami sudah miliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini kami mengira/duga kecelakaan kerja bisa bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan, namum ternyata tidak. Sebab kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.” Akuinya.


Selain dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai Jorong di Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak, juga hadir Kapolsek Luhak, Camat, Walinagari, Bamus, Tokoh Masyarakat serta Kepala Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Limapuluh Kota. 


Kegiatan Sosialisasi tersebut diakhiri dengan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta Sosialisasi, (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment