INFO|Limapuluh Kota – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo menegaskan persoalan video viral murid di SD Negeri 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru melawan kepada guru sudah selesai. Sang guru tetap mengajar di sekolah tersebut dan murid itu tidak dikeluarkan dari sekolah.
“Persoalan ini sudah selesai. Kita sudah panggil semuanya dan kita sudah berikan hal-hal ini supaya keadaan nyaman,” kata Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, kepada wartawan, kemarin saat kunjungan pengurus PGRI Sumbar serta didampangi PGRI Kabupaten/Kota.
Ia mengatakan jika dipindahkan, guru yang salah. Jika anak dikeluarkan maka anak yang salah. Sebab anak adalah masa depan daerah dan bangsa.
“Tugas kita selaku pemimpin memberikan pencerahan pada guru, memberikan pendidikan pada anak dan lingkungan sekolah serta orang tua. Termasuk pemerintahan nagari,” tutur Safaruddin.
Ia juga mengatakan apresiasi yang diberikan PGRI atas permintaan maafnya secara terbuka kepada guru-guru dan masyarakat Indonesia di luar ekspektasi.
“Tapi tampaknya dengan ungkapan ikhlas yang saya tulis ini menjadi simpatik orang. Hal ini pantas dilakukan selaku pimpinan harus tampil didalam keadaan yang galau,” ucapnya.
Ia mengatakan makanya dia obati dengan cara demikian namun semua kejadian itu ada sebab akibatnya. “Namun kita tidak bicara itu sekarang. Tapi bagaimana suasana aman dan nyaman,” tegas Safaruddin.
Sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo meminta maaf kepada seluruh guru seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota. Hal ini sekaitan dengan video permintaan maaf guru atas kasus video viral.
“Semua ini tanpa sepengetahuan saya. Kekecewaan saya sungguh tak terkira ketika sang guru yang mulia justru seperti ditekan untuk minta maaf,” kata Safaruddin Dt Bandaro Rajo.
Ia menegaskan bila sudah menyangkut harkat dan martabat guru tak bisa main-main. Bagi dia ini adalah sesuatu yang serius. “Pekerjaan seorang guru mulia dalam pandangan agama Islam. Pahalanya akan terus mengalir di dunia dan akhirat,” tegasnya.
Menurutnya kasus ini bukan sepenuhnya kesalahan dari sang guru, tetapi sang murid turut bersalah. “Selain itu, saya meminta seluruh pihak untuk tidak mengintervensi kasus ini, agar dapat diselesaikan secepatnya,” ucapnya.
Sementara itu Ketua PGRI Sumbar Darmalis mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo terkait kisruh video yang beredar.
“Kedatangan kami menyambangi Kantor Bupati Limapuluh Kota adalah menyampaikan rasa empati dan apresiasi dapat menyelesaiakan masalah yang terjadi beberapa hari lalu. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati ,” kata Ketua PGRI Sumbar Darmalis saat didampangi oleh Ketua PGRI Kabupaten Limapuluh Kota Indrawati Munir, (Ady).