Motor Curian Sempat di Jual, Pelaku Akhirnya Berhasil di Kandangkan Tim Beruang Madu Polsek Koto XI Tarusan



INFO|PESSEL Seorang pemuda inisial RL (34) di ringkus Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor).


Diketahui pelaku merupakan warga Kampung Sungai Tawar Kenagarian Setara Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku melakukan aksinya pada hari Jum’at tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 WIB berlokasi di pinggir jalan Kampung Batu Patah Kenagarian Batu Hampa Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/19/VII/2023/SPKT-C/Polsek Koto XI Tarusan/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tanggal 29 Juli 2023, tim beruang madu reskrim polsek koto XI melakukan penangkapan.

“Tim kita berhasil mengamankan pelaku curanmor pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Kampung Sungai Tawar Ken. Setara Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan” sebut Kapolsek Koto XI Tarusan, IPTU Donny Putra kepada media, Minggu (30/7/2023).

Lebih lanjut di katakan Donny setelah tim melakukan pengamanan dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri 1 unit motor jenis Honda Beat dan di jual di daerah Baso IV Angkek Kabupaten Agam.

Dari pengakuan pelaku, tim beruang madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan tidak menunggu lama langsung melakukan pencarian barang yang di curi pelaku menuju lokasi.

“Barang bukti 1 unit sepeda motor itu berhasil di temukan tim beruang madu memang benar di daerah Baso IV Angkek Kabupaten Agam” ujarnya.

Selanjutnya pelaku bersama 1 unit sepeda motor di bawa tim beruang madu ke mako Polsek Koto XI Tarusan untuk di amankan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini pelaku sudah di lakukan penahan bertempat di Rumah Tahanan Negara di Polsek Koto XI Tarusan” sebut Kapolsek mengakhiri.

Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment