INFO|MENTAWAI – Ratusan guru di mentawai melakukan orasi atau aksi damai terkait tuntutan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga sampai saat ini belum di bayarkan.
Tuntutan yang kami sampaikan ini berpedoman kepada PP Nomor 12 Tahun 2019 di pasal 58 mengatakan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan persetujuan DPRD di sesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada.
“Kami merasa dizolimi, sehingga kami melakukan penuntutan hak, bahkan sejauh hari telah di lakukan audensi baik dengan DPRD, Dinas Pendidikan termasuk Bupati Mentawai di masa kepemimpinan Yudas Sabaggalet, namun tidak ada realisasinya” sebut Koordinator Lapangan, Julti Saogo saat pimpin Orasi di DPRD Mentawai, Senin (12/6/2023).
Dia menyebut orasi yang di lakukan ini merupakan aksi damai dan tidak ada menyakiti hari para pejabat daerah, karena kami ini guru dan menyampaikan aspirasi dengan sejuk tanpa ada kerusuhan.
“Orasi terkait tuntutan yang kami sampaikan ini sampai ada jawaban yang pasti melalui audensi, sehingga jawaban yang di sampaikan kepada guru merasa puas” sebutnya.
Terkait dengan TPP ini, kata dia sepertinya para guru sertifikasi tidak di perhitungkan di daerah, sementara mereka adalah ASN daerah juga.
“Dari tahun 2022 sampai 2023 ini, kami tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pemkab Mentawai, bahkan kami sudah mempertanyakan tapi tidak ada jawaban” kata Julti Saogo.
Tak hanya itu di dalam amprah penerimaan TPP jam kerja para guru di kosongkan, sedangkan syarat untuk menerima TPP itu harus ada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan melaporkan harta kekayaan.
Anehnya lagi, para guru sertifikasi tidak menerima TPP, namun di paksakan juga untuk memenuhi persyaratan pencairan dana TPP, ada apa semua ini, sebut Julti Saogo kepada media.
“Kami sudah sepakat, kalau tidak ada solusi yang jelas atau belum ada tanda-tanda di bayarkan TPP kami, maka kami akan mogok mengajar” tegas Korlap Orasi
Sementara Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok menanggapi tuntutan para guru yang melakukan orasi menyampaikan, terkait TPP para guru yang belum di bayarkan, pihaknya akan membicarakannya dengan Pj Bupati, Sekda, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan anggota DPRD.
“Persoalan ini harus kita selesaikan, agar tidak ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para guru terzolimi sesuai apa yang menjadi tuntutan para guru dalam orasi ini” sebut Yosep
Dalam waktu dekat ini, kata dia segera di lakukan pembahasan, kebetulan hari ini ada rapat paripurna sekaligus dibahas soal TPP para guru, kalau sudah selesai pihaknya akan panggil perwakilan para guru.
“Yang jelasnya kita akan bicarakan dengan Eksekutif atau Kepala Daerah dan kehadiran para guru untuk melakukan orasi kami sambut baik dan segera kami tindaklanjuti” sebut Yosep mengakhiri
Editor : Heri Suprianto