INFO|MENTAWAI – Untuk mewujudkan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban aparatur pengawas pemilu di perlukan solidaritas, integritas dan mentalitas SDM yang profesional.
Selain itu aparatur pengawas pemilu juga di tuntut menjadi mandiri, jujur, adil berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
“Menuju pengawas pemilu yang profesional harus bersama, karena dengan kebersamaan kita bahagia dan kuat” ucap Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet saat buka kegiatan Capacity Building peningkatan kapasitas aparatur pengawas dan sekretariat di Aula Bundo House, Jumat ( 10/3/2023).
Dia menyampaikan, kunci kesuksesan dalam mengawal pemilu pentingnya harmonisasi antar sesama pengawas pemilu serta paham akan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.
“Intinya jaga komunikasi, saling percaya, membangun harmonisasi, keselarasan dalam mengoptimalkan kinerja dan hindari konflik sesama anggota Panwaslu atau yang berhubungan langsung” ujarnya.
Dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu juga di perlukan kedisiplinan yang nota bene nya inklud dengan sesuai tupoksi yang di emban di setiap masing-masing tugas.
Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Mentawai, Deni Junita Sihombing dalam laporannya menyampaikan, kegiatan capacity building peningkatan kapasitas SDM aparatur pengawas dan sekretariat, sejatinya untuk mendukung pelayanan publik dan outcame nya berdampak kepada lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk peningkatan kapasitas tersebut di rasa sangat perlu di lakukan, guna peningkatan pembinaan lembaga dalam proses pemilu 2024 mendatang.
Dia menjelaskan, peningkatan kapasitas di lingkungan Bawaslu dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Mentawai ini dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024.
Peningkatan kapasitas SDM ini, kata dia sangat penting bagi pengawas pemilu dalam mendukung pelaksanaan tugas, karena kualitas SDM di miliki dapat menentukan target yang di capai.
Editor : Heri Suprianto