INFO|MENTAWAI – Untuk menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.Inspektorat Mentawai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Aula Bappeda Mentawai, Rabu (15/3/2023).
Kegiatan rakorwasda ini di buka Plt Sekda Mentawai, Rinaldi dengan menghadirkan tiga orang narasumber dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Arif Agus, Kejari Mentawai, Rifki Riza,SH dan Kabag Ren Polres Mentawai, Kompol Kafrizen.
Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri Anggota DPRD Mentawai, Bruno Gumek, Plt Kepala Inspektorat Mentawai, Serieli BW serta seluruh Kepala OPD, KPA dan PPK.
Rinaldi dalam sambutannya menyampaikan, rakorwasda yang di gelar Inspektorat Mentawai ini hampir setiap tahun di laksanakan, dengan ini di harapkan kepada setiap Kepala OPD, KPA dan PPK dapat mengaplikasikannya di lingkungan kerja masing-masing.
“Ini moment yang terbaik bagi kita untuk menerima arahan terkait tata kelola pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah dari BPK, Kejari dan Polres Mentawai” ucapnya.
Selain itu arahan dari narasumber ini untuk menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan secara baik dan benar.
“Kepada semua OPD baik KPA dan PPK benar-bernar menyimak dan mendengarkan arahan yang di sampaikan narasumber agar pengeleloaan anggaran kegiatan setiap OPD lebih baik lagi” ujarnya.
Plt. Kepala Inspektorat Mentawai, Serieli BW dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sesuai ketentuan dengan peraturan yang ada.
Kegiatan ini juga kata dia dalam rangka menyamakan persepsi dari bebeapa program kerja tahunan yang akan di laksanakan baik Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Kita harapkan agar setiap kegiatan tidak hanya menghasilkan output semata tapi yang paling utama adalah menghasilkan outcome, dimana bisa menghasilkan azas manfaat dari program kegiatan yang telah kita rencanakan” ucapnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan suatu upaya pencegahan, pendampingan, monitoring dan evaluasi agar menghindari sedini mungkin potensi penyimpangan atau ketidak patuhan terhadap peraturan dan undang undang yang berlaku.
Editor : Heri Suprianto