PT (Persero) PNM Sosialisasi Pembiayaan dan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha Mikro di Mentawai

INFO|MENTAWAIPj Bupati Mentawai Martinus Dahlan menyampaikan, kehadiran PT (Persero) Permodalan Nasional Madani (PNM) wilayah Sumbar yang akan membuka unit layanan di Sikakap, Tuapeijat dan Siberut di harapkan dapat menunjang perkembangan perekonomian bagi pelaku usaha mikro 


Hal itu di sampaikan Pj Bupati Mentawai pada kegiatan sosialisasi pembiayaan dan literasi keuangan PT (Persero) PNM Wilayah Sumbar bersama pemkab mentawai yang di ikuti 100 pelaku usaha mikro di Aula Sekretariat Daerah Mentawai, Rabu (15/2/2023).


“Program yang di sosialisaikan PT PNM ini kita berharap dapat mendorong pembiayaan yang efektif untuk meningkatkan skala usaha bagi pelaku UMKM yang ada di mentawai” tuturnya.


Selain itu kehadiran PT PNM ini juga memberikan solusi dan membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.


“Patut kita apresiasi langkah yang di lakukan PT PNM dalam mendorong pelaku usaha di mentawai untuk meningkatkan perekonomian di bumi sikerei melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar)” tuturnya.


Di tempat yang sama Pimpinan PT (Persero) PNM wilayah Sumbar, Yulia Fitria Yohanes menyebut, kehadiran PNM di mentawai bagaimana perekonomian masyarakat bisa lebih baik, terutama bagi ibu-ibu harus tangguh, sehingga dapat membantu ekonomi keluarga.


“Sosialisasi pembiayaan dan literasi keuangan yang kita berikan ini sasarannya kepada 100 pelaku usaha mikro yang ada di dua kecamatan sipora dan selatan” ucapnya.


Bagi pelaku usaha ultra mikro yang akan menjadi nasabah PNM Mekaar ini ada kriteria yang wajib di penuhi yaitu. Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.


Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).


Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment