INFO|Tanah Datar – Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat Kusworo Darpito, ST, MDM bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengelolaan Sementara Taman Kota Cindua Mato Dan BAST, serta Naskah Hibah Barang Milik Negara, Jumat (27/1/2023) di Gedung Indojolito Batusangkar.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Pimpinan DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Asisten Ekobang Abdul Hakim, Plt. Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kepala OPD terkait, dan undangan lainnya.
Kepala Balai Pemukiman Wilayah Sumatera Barat Kusworo Darpito di kesempatan itu menyampaikan bahwa dengan diserahterimakannya pengelolaan lapangan Cindua Mato dan BAST serta hibah barang milik negara diharapkan Pemda Tanah Datar akan melakukan perawatan secara maksimal
“Untuk melakukan perawatan ini tidak bisa cuma pemerintah sendiri, tetapi juga harus melibatkan masyarakat dan juga harus ikut menjaga aset milik negara, artinya masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan dan keamanannya. Kalau ini kita kerjakan secara bersama-sama maka hasilnya akan jauh lebih baik dan akan optimal manfaatnya,” sampai Kusworo.
Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra diawal sambutannya atas nama pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Balai Prasarana Wilayah Sumatera Barat beserta jajarannya yang telah menggagas beberapa kegiatan pembangunan di Tanah Datar.
“Kita tahu kegiatan ini sudah lama kita nanti-nantikan dan akhirnya yang kita tunggu-tunggu datang juga. Proses renovasi dan pengembangan lapangan Cindua Mato ini memang cukup menyita waktu, namun dengan diserah terimakan pengelolaannya hari ini kita semua masyarakat Tanah Datar sangat bersyukur,” ujar Eka Putra.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, dengan dilakukannya penandatanganan lanjutan pengelolaan sementara lapangan Cindua Mato yang sudah dibangun oleh Balai Prasarana Wilayah Sumatera Barat tentunya Pemda Tanah Datar akan merawat dan menjaganya dengan baik
“Hari ini merupakan angin segar yang sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat Tanah Datar, karena fungsi dari lapangan Cindua Mato sebagai taman kota menjadi kebutuhan bagi masyarakat sekitar Insya Allah tidak lama lagi akan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat” tuturnya.
Setelah diserahkan kepada kami tentunya kami akan berbenah dan bersiap-siap bagaimana pengelolaan yang baik, pengawasan yang baik, dan perawatan yang baik terhadap lapangan Cindua Mato ini.
Dikatakan, lapangan ini mulai dibangun dimasa pemerintahan almarhum Bupati Irdinansyah Tarmizi dan hari ini diserahterimakan dan akan segera bisa dimanfaatkan oleh khususnya masyarakat kota Batusangkar,” tambah Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati juga sampaikan pada hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara dari Balai Prasarana Wilayah Sumatera Barat kepada pemerintah Kabupaten Tanah Datar yaitu pembangunan penyediaan PSD pemukiman rawan bencana yang dianggarkan dan dibangun pada tahun 2013 yang lalu dengan anggaran 1,5 milyar rupiah.
Selanjutnya juga ada pengembangan SPAM di kawasan Masjid Miftahul Jannah Sumanik kecamatan Salimpaung yang dianggarkan pada tahun 2018, dengan besaran lebih kurang 130 juta rupiah dan yang terakhir ada penataan kawasan Nagari Tuo Pariangan yang dianggarkan pada tahun anggaran 2021 dengan anggaran lebih kurang 4,3 milyar rupiah yang akan diterima langsung oleh KAN Nagari Pariangan.
“Tentunya dengan penyerahan pengelolaan sementara lapangan Cindua Mato dan BAST serta hibah barang milik negara kepada pemerintah Kabupaten Tanah Datar, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat. Tentunya ini menjadi tugas berat bagi kami untuk dapat menjaga dan mengelola aset-aset ini dengan baik dan maksimal, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat kabupaten Tanah Datar,” sampai Bupati.
“Sekali lagi Saya mewakili seluruh masyarakat kabupaten Tanah Datar menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kepala Balai prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat beserta seluruh jajarannya. Hari ini Saya sebagai Kepala Daerah merasa lega karena bagaimanapun Sayalah yang bertanggungjawab terhadap pembangunan-pembangunan yang ada di Tanah Datar ini.
Walaupun itu dibangun oleh pusat, namun sebagai Kepala Daerah juga bertanggungjawab. Untuk itu tolong sampaikan terima kasih kami kepada bapak Menteri, Dirjen dan seluruh jajaran Balai prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat baik yang hadir langsung disini maupun tidak,” pungkasnya.
Pimpinan DPRD Tanah Datar Anton Yondra terkait dengan Penandatanganan Berita Acara Pengelolaan Sementara Taman Kota Cindua Mato Dan BAST, serta Naskah Hibah Barang Milik Negara ini menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten Tanah Datar beserta seluruh jajarannya dan khusus kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat.
Menurutnya ini sebuah berkah bagi Kabupaten Tanah Datar, karena kalau pembangunan ini menggunakan anggaran APBD Pemda Tanah Datar tentu akan menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat apalagi dengan kondisi anggaran yang terbatas.
“Dan ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa kita harus berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat,” ujarnya.
Anton Yondra juga sampaikan bahwa DPRD Tanah Datar bersama-sama dengan pemerintah daerah siap menganggarkan untuk pemeliharaan lapangan Cindua Mato nantinya, termasuk kegiatan-kegiatan lainnya yang hari ini juga diserahterimakan.
“Ini sebuah anugerah bagi kita, karena setelah sekian lama tertunda alhamdulillah akhirnya hari ini bisa diserahterimakan,” tutupnya.
Setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima, Bupati Tanah Datar Eka Putra bernama Kepala Balai prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat Kusworo Darpito, Pimpinan DPRD Anton Yondra dan rombongan langsung melakukan pembukaan gembok pagar lapangan sekaligus meninjau langsung kondisi didalam lapangan Cindua Mato.
Penulis : Elvi
Editor : Heri Suprianto