INFO|MENTAWAI – Dalam rangka mewujudkan program pemerintahan desa yang maju dan berkembang penting adanya pemahaman untuk menyamakan presepsi dengan masyarakat.
Untuk menunjang program tersebut, Desa Goiso’oinan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDesa tahun 2023 bertempat di Aula Desa Goiso’oinan, Jumat (13/1/2023).
Dalam kegiatan itu di hadiri Camat Sipora Utara, Sekcam, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 03/Sipora, Kades Goiso’oinan, Ketua BPD, Waka BPD, Sekdes, para kadus dan masyarakat.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) ini merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi sebuah desa.
Dalam penyusunan RKP desa dilakukan dengan kegiatan yang meliputi, penyusunan perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa. Selanjutnya pembentukan tim penyusun RKP desa, pencermatan ulang dokumen RPJM desa, penyusunan rancangan RKP desa dan penyusunan RKP desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa terakhir penetapan RKP desa.
“Musdes ini membahas dan mengesahkan RKPDes tahun 2023 sebagai acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanaja desa tahun 2023” sebut Kades Goiso’oinan, Sion Marsutim Taileleu.
Selain itu pelaksanaan Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
“Kepada masyarakat kita berharap dengan dilakukan musdes penetapan RKPDes ini untuk dapat mendukung kegiatan pada pelaksanaan nanti dan soal anggaran kita transparan tidak ada yang di tutup tutupi” ucapnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto