INFO|MENTAWAI – Pastikan tepat sasaran dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada masyarakat, Jajaran Desa Tuapeijat lakukan pendataan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendataan yang di lakukan Pemdes Tuapeijat dengan melakukan survei di lapangan yang menyasar kerumah warga calon penerima BLT di wilayah Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara.
“Survei yang kita lakukan ini mengingat anggaran DD tahun 2023 sangat minim artinya tidak semua KPM bisa menerima BLT, maka dari itu di lakukan pendataan kepada warga kurang mampu” ucap Kades Tuapeijat melalui Sekdes Nobel kepada media, Rabu (18/1/2023).
Pendataan yang di lakukan ini, kata dia akan di musyawarahkan di Desa, guna menentukan yang lebih layak menerima bantuan, ujarnya.
Dia menjelaskan, anggaran Dana Desa Tuapeijat untuk anggaran 2023 ini tidak lagi sebesar tahun 2022. Untuk itu, secara otomatis kami dari pemdes Tuapeijat terpaksa mengurangi Jumlah KPM.
Kriteria yang akan menerima bantuan itu nantinya, sebut Nobel terutama keluarga miskin yang tidak mampu dan berdomisili di Desa Tuapeijat, itu yang di prioritaskan.
Tak hanya itu kategori miskin juga termasuk lanjut usia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.
“Warga seperti itu yang akan mendapatkan BLT tahun 2023. Sedangkan BLT DD tahun ini tidak lagi menanggulangi terdampak Covid-19, tapi menanggulangi kemiskinan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, karena desa kita sesuai Inpres, masuk dalam kategori miskin ekstrim” jelasnya.
Dalam penyaluran BLT ini, Pemdes Tuapeijat tetap mengikuti aturan pemerintah pusat, dan Penyaluran BLT DD ini di berikan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
“Penyaluran BLT DD Tahun 2022 lalu, penerima BLT desa sebyak 196 KPM dan Tahun 2023 ini di targetkan hanya 60 KPM” sebutnya mengakhiri
Kegiatan survei data penerima KPM di hadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas dan beberapa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta aparatur desa Tuapeijat.
Editor : Heri Suprianto