INFO|MENTAWAI – Guna memaksimalkan pengelolaan potensi wisata desa perlu di lakukan studi tiru di daerah yang di nilai sudah berhasil mengelola desa wisatanya dengan baik, sehingga mendongrak pendapatan masyarakat.
Dengan keseriusan dalam mengelola potensi wisata, Aparatur dan Desa Goiso’oinan melakukan studi tiru di Kantor wali nagari painan selatan, kampung carocok painan, kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
Kunjungan dan studi tiru ini di laksanakan selama dua hari mulai 14 sampai 16 Desember 2022 yang di ikuti pendamping kecamatan Sipora Utara, Ferdinan Samalinggai, Kades Goiso’oinan, Sion Marsutim Taileleu, Sekdes Alfiderjon, Kaur Umum Marsaidok, Ketua BPD Selsius dan Waka BPD Jaibi.
Kades Goiso’oinan, Sion Marsutim Taileleu menyebut, kunjungan dan studi tiru di nagari painan inj untuk mencari solusi dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat melalui pengembangan desa wisata.
“Jika desa wisata dikelola dengan baik dapat mendongkrak kunjungan wisata dan pendapatan masyarakat” tuturnya.
Selain itu juga di harapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan membangkitkan UMKM yang secara langsung ikut mendorong roda perekonomian di daerah, ujarnya.
Dikatakan, pengembangan Desa Wisata yang berada di Desa Goiso’oinan ini hanya dapat terwujud jika semua pihak berpartisipasi dalam pengembangan desa wisata yang berkesinambungan.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua BPD Desa Goiso’oinan, Jaibi menuturkan, pengembangan desa wisata ini, bagaimana mengelola dengan baik destinasi hingga dapat mendongkrak kunjungan wisata dan pendapatan masyarakat.
Dengan demikian, untuk memaksimalkan pengelolaan desa wisata, maka sangat perlu di lakukan studi tiru di daerah lain yang di nilai berhasil mengelola wisata dan Desa Goiso’oinan memilih studi tiru di wisata carocok.
“Kita bersama aparatur Desa Goiso’oinan memilih metode studi tiru dalam kegiatan ini untuk menjadi perbandingan, lalu di terapkan di daerah sesuai dengan kondisi lokal” ucapnya.
Kegiatan sudi tiru di nagari painan ini, kata dia soal peran nagari atau Desa hanya melakukan pengawasan dan hasil pengelolaan wisata di lakukan bagi hasil dengan pemerintah daerah
Nagari atau Desa bisa melakukan pemungutan pajak, kemudian di transfer ke kas daerah dan sistim pengelolaannya juga bisa di lakukan pihak Nagari atau Desa langsung, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto