INFONUSANTARA.NET — Penyelesaian masalah dalam pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung terus bergulir hingga ke tingkat kecamatan Pulau Punjung yang di adakan pada hari Rabu (02/11/2022) kemaren, di Gedung Pertemuaan Umum (GPU) Kecamatan Pulau Punjung.
Dalam penyelesaian masalah tersebut hadir Camat Pulau Punjung Yulius, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Rasfaisal, dan Danramil Pulau Punjung Mayor CAJ (K) Tuti Andayani, dan Bamus Nagari Empat Koto Pulau Punjung.
Dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan dan di lanjutkan ke tingkat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Sementara itu Harmendi calon Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung yang di temui awak media mengatakan, kami atas nama Calon Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung nomor urut 5 mengadukan diduga adanya kecurangan yang terjadi dalam pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung yang berlangsung pada, 20 Oktober lalu.
Dan kami mencari kebenaran,diduga adanya kecurangan terjadi selama ini di antara ada oknum panitia yang bermain dengan salah satu paslon dan lain sebagainya.
Maka dari itu kami melakukan gugatan pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung ke tingkat bamus nagari hingga kecamatan Pulau Punjung dan dalam pertemuan di pemerintahan kecamatan Pulau Punjung tidak ada kesepakatan dan di lanjutkan ke Perintah Kabupaten Dharmasraya, karena kami miliki bukti yang ada untuk di ajukan ke panitia penyelenggaraan tingkat Kabupaten Dharmasraya.
“Kami berharap dengan pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung akan melahirkan pimpinan oleh wali nagari sesuai dengan amanah masyarakat kedepannya,” ucap Harmendi
Sementara itu Camat Pulau Punjung Yulius S.Sos, MM mengatakan betul sekali ini kegiatan pada hari ini merupakan sengketa atau perselisihan dalam pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung yang di gelar pada bulan 20 oktober lalu. Yang mana pada hari ini melakukan kegiatan pertemuan calon Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung nomor urut 5 bernama Harmendi.
Dalam pertemuan tersebut ada berapa hal yang di sampaikan oleh pihak calon Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung nomor urut 5 Harmendi tersebut ke panita kecamatan Pulau Punjung,namun dalam pertemuan ini tidak ada kesepakatan dan penyelesaian dan hasil keputusan bersama di lanjutkan ke tingkat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
“Di Kecamatan Pulau Punjung ini dalam pemilihan Wali Nagari serentak berapa bulan lalu ada tiga nagari menyelesaikan masalah dalam pemilihan Wali Nagari tersebut diantaranya Nagari Sungai Kambut,kemudian Nagari Empat Koto Pulau Punjung dan Nagari Sikabau. Hingga saat ini masalah tersebut belum juga selesai dan menunggu tahap berikut hingga jadwal pelantikan Wali Nagari yang akan datang,”ucap Camat Pulau Punjung Yulius.(MsX)