Dampak Digitalisasi di Era Canggih, Kapolres Mentawai : Hindari Perbuatan Melawan Hukum

INFONUSANTARA.NET|MENTAWAIMasyarakat dan lingkungan sosial tidaklah bisa dipisahkan, sebagaimana kita ketahui bahwa manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu dan yang lainnya.


Dalam ilmu sosiolog dikemukakan bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, manusia harus saling berkomunikasi dan berinteraksi langsung antar sesama.


Jika kita melihat fakta yang ada, kehidupan sosial masyarakat saat ini, sepertinya istilah makhluk sosial yang berunsurkan interaksi dan komunikasi langsung mesti ditelaah dan dikaji ulang. Zaman dan teknologi telah merubah pola dan sistem kehidupan sosial masyarakat modern.


Teknologi yang mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan secara eksplisit memberi dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial manusia masa kini.


Munculnya media sosial dan alat-alat komunikasi serba efektif dan efisien merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan lahirnya manusia-manusia individual dan egois.


Orang cenderung melakukan hal- hal yang lebih fragmatis untuk berinteraksi sosial. Melakukan kontak sosial secara langsung diasumsikan sebagai sesuatu yang ribet, tidak memberi keuntungan, membuang waktu bahkan dikatakan ketinggalan zaman.


Selain kemajuan teknologi yang menyajikan berbagai wahana untuk mempercepat komunikasi antar individu. Salah satu faktor yang menyebabkan berkurangnya masyarakat sosial adalah adanya mosi tidak percaya terhadap lingkungannya sendiri, bahkan dalam lingkup terdekat seperti keluarga, tetangga dan lingkungan kerja.


Ini dikarenakan banyaknya terjadi tindakan kriminalitas yang umumnya terjadi justru karena orang-orang disekitar lingkungan tersebut sehingga orang cenderung memilih untuk melakukan segala sesuatunya sendiri atau melalui alat komunikasi untuk berinteraksi tanpa harus bertemu dan bertatap langsung.


Dengan demikian, guna mengantisipasi terjadinya kejahatan di era digitalisasi ini, Kapolres Mentawai, AKBP, Mu’at,SH,MM memberikan sosialisasi hukum dan perundang-undangan kepada masyarakat tentang dampak digitalisasi diera globalisasi.


Tak hanya itu konsep sosialisasi ini juga kepada kenakalan remaja serta bahaya narkoba bagi generasi bangsa yang di ikuti Pokdar Kamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.


Dia menyebut, digital merupakan suatu fenoma yang hadir dalam perkembangan teknologi dalam bidang komunikasi dan informasi. Digitalisasi bisa memberikan dampak yang positif untuk berinovasi dalam peningkatan produktivitas.


Dampak positif ini dapat diterapkan dalam bidang ekonomi maupun sosial dan menjadi prioritas pemerintah di semua negara. Disamping itu, digitalisasi juga dapat menciptakan peluang kerja.


Namun dalam perkembangan zaman yang canggih ini, kata dia tentu masyarakat perlu memperhatikan produk yang akan menjerat kita ke ranah hukum yang di atur dalam UU IT.


“Prinsipnya dalam penggunaan digital berbasis internet harus mampu mengendalikannya agar tidak terseret kepada hukum serta menghindari informasi berbau SARA serta yang lainnya” sebut Kapolres.


Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat yang mengikuti sosialisasi hukum dan perundang-undangan dalam mengikuti zaman teknologi harus berhati-hati dalam memberikan informasi di media sosial, agar tidak terjerat dengan hukum.


Termasuk kepada generasi muda, jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang berkembang yang dapat merugikan diri sendiri seperti kenakalan remaja dan narkoba, tukasnya.

Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment