INFO|MENTAWAI – Guna mengukur kinerja Polri, dalam reformasi birokrasi, Polres Mentawai melaksanakan pengisian data persepsi responden eksternal dan Internal pada Aplikasi Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O).
Kegiatan itu di pimpin langsung Kapolres Mentawai, AKBP Mu”at, SH, MM di ikuti sebanyak 51 peserta bertempat di Aula Mako Polres Mentawai, Jumat (4/11/2022).
Kapolres Mentawai, AKBP, Mu’at,SH,MM dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan pengisian kuesioner eksternal Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O) ini merupakan instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri.
Dengan demikian rekan-rekan di undang mewakili masyarakat mentawai secara umum untuk dapat mengisi data sesuai dengan apa yang di rasakan dan apa yang dilihat terkait kinerja Polres mentawai, tuturnya.
“Pengisian kuesioner ini sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair dan akurat” katanya.
Tak hanya itu, Polri bekerja untuk masyarakat jadi yang menilai juga masyarakat, semoga penilaian terhadap kinerja kepolisian semakin baik, harapnya.
Adapun peserta pengisian kusioner eksternal berasal dari perwakilan Dishub Mentawai, Diskoperindag Mentawai, Dinas Sosial Mentawai, BPBD Mentawai, Ormas Pekat IB Mentawai, Tokoh Agama MUI Mentawai, Tokoh Masyarakat Desa Bukit Pamewa dan Desa Sido Makmur Mentawai, Mahasiswa Politeknik Negri Lampung dan Kodim 0319/Mentawai.
Untuk peserta pengisian kusioner internal berasal dari 18 perwakilan Satuan Fungsi (Satfung) polres mentawai dengan jumlah 51 orang” sebut Kapolres mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto