INFONUSANTARA.NET — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang resmi mengajukan nama Ustad Hendri Susanto, Lc., untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Padang.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD PKS Kota Padang, Ustad H Muharlion, S. Pd., saat jumpa pers dengan awak media di kantor DPD PKS Kota Padang, Selasa (11/10/2022).
Hadir pada jumpa pers yang dipandu oleh Sekretaris DPD PKS Kota Padang Ustad Jakfar, SHI.,tersebut calon Wakil Walikota Ustad H Hendri Susanto, Lc., Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang Rafdi, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Padang, yaitu H Edmon, dan H Andi Wijaya Kusuma serta jajaran pengurus DPD PKS Kota Padang.
Dikatakan Muharlion, PKS dan PAN adalah partai pengusung terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Padang periode 2019-2024.
“Sejak Pak Mahyeldi dilantik jadi Gubernur Sumbar dan Hendri Septa dilantik menggantikan sebagai Wali Kota Padang pada tanggal 7 April 2021, PKS sudah beberapa kali menyurati Hendri Septa untuk bersilaturahmi dalam rangka membicarakan kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang,” katanya.
Dijelaskan Muharlion, pertama surat DPD PKS Kota Padang nomor: 006/AC-11-PKS/VI/1442 tanggal 18 Januari 2021 perihal permohonan silaturahmi.
Kedua, surat DPD PKS Kota Padang nomor: 057/K/AC-11-PKS/IX/1442 tanggal 08 Mei 2021 perihal usulan nama calon Wakil Walikota Padang.
Ketiga, surat DPD PKS Kota Padang nomor: 059/K/AC-11-PKS/X/1442 tanggal 04 Juni 2021 perihal silaturahmi.
Ketika, surat DPD PKS Kota Padang nomor: 124/K/AC.11-PKS/1444 tanggal 12 September 2022, perihal permohonan silaturahmi dan mendiskusikan pergantian antar waktu Wakil Walikota Padang.
“Namun sangat kita sayangkan, tak satu pun surat itu direspon Hendri Septa, baik sebagai Wali Kota Padang maupun Ketua DPD PAN Kota Padang. Kenapa kita utamakan silaturahmi? Karena politik PKS adalah politik silaturahmi,” ungkap Muharlion.
Untuk itu, urai Muharlion, guna mendukung terlaksananya pembangunan di Kota Padang secara lebih maksimal, berdasarkan regulasi dan aturan yang ada serta merujuk SK DPP PKS nomor: 288/SKEP-PKS/2022, maka DPD PKS Kota Padang telah memasukan surat nomor: 135/K/AC.11-PKS/1444, tanggal 8 Oktober 2022 kepada Walikota Padang perihal pengusulan nama bakal calon pergantian antar waktu Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan tahun 2022-2023.
“Kami secara resmi mengajukan nama H. Hendri Susanto, Lc., sebagai calon Wakil Walikota Padang. Untuk itu, kami meminta kepada Walikota Padang untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” cakapnya.
Ketua Fraksi PKS Rafdi menegaskan, semua anggota fraksi PKS di DPRD Kota Padang siap mengawal dan menyukseskan keputusan DPP PKS yang menunjuk Hendri Susanto sebagai calon Wakil Walikota Padang.
“Kami bersama anggota fraksi siap mengamankan keputusan DPP dan menindaklanjuti instruksi Ketua DPD PKS Kota Padang untuk mengawal dan menyukseskan agar Hendri Susanto terpilih sebagai Wakil Walikota Padang,” ungkap Rafdi.
Ustad Hendri Susanto adalah putra asli Sijunjung. Ia pernah dicalonkan sebagai Bupati Sijunjung berpasangan dengan Indra Gunalan, S. AP., pada Pilkada 2020.
Selain itu, Ustad H. Hendri Susanto, Lc., pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dan Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Sijunjung.
Ustad Hendri Susanto, Lc., menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Wakil Walikota Padang pengganti antar waktu melalui pemilihan di DPRD Kota Padang.
“Kita di partai memang ditanamkan budaya menolak jabatan. Namun ketika diberikan amanah, kita harus siap mengemban amanah itu,” katanya.
Ia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan beberapa anggota DPRD Kota Padang. Bahkan ia mengaku, DPRD Kota Padang mendorong PKS memasukan nama calon Wakil Walikota.
“Kami sudah bersilaturahmi dengan DPRD Kota Padang. Kami yakin, DPRD Kota Padang merupakan lembaga berintegritas. DPRD Kota Padang juga mendorong PKS untuk memasukan nama calon Wakil Walikota Padang,” ujarnya.(Inf)