INFO|MENTAWAI – Sehubungan dengan maraknya penyebaran obat paracetamol cair yang dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak, Tipidter Satreskrim Mentawai bersama Dinas Kesehatan melakukan pengecekan di Rumah sakit, Puskesmas, Apotik dan Toko obat.
Pengecekan yang di lakukan Tipidter Satreskrim bersama pihak kesehatan ini menindaklanjuti Surat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.01.05/11/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022, tentang Kewajiban Penyidikan Epidemiolog dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Proggresive Acute Kidney Injury) pada anak.
Dalam hal ini Unit Tipidter Satreskrim Mentawai yang di pimpin, Ipda Dp Pamungkas, SH,MH meminta pihak rumah sakit, Puskesmas, Apotik dan Toko obat untuk menghentikan pemakaian dan penjualan obat jenis sirup untuk anak-anak.
Selain itu pihaknya juga memberikan imbauan dan edukasi terkait surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mentawai Nomor : 440/1539/DINKES 2022, tentang pemberhentian sementara pemakaian seluruh jenis obat sirup.
Sasaran penyisiran terhadap peredaran obat merk paracetamol sirup di kepulauan mentawai ini ada 5 jenis.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Penyisiran terhadap 5 jenis obat sirup merk paracetamol ini di lakukan mulai dari RSUD Mentawai, Bidan Esterlina sebagai pemilik praktek, Puskesmas Mapaddegat, Apotik La Denta km 3,5 Tuapeijat.
Dari hasil penyisiran itu tidak ada di temukan 5 jenis obat, namun ada satu toko obat Rindu Km 3 Tuapeijat kita temukan 2 botol sirup jenis Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Botol Plastik @60 ml yang di pajang di estalase toko” sebutnya.
Dengan ditemukan 2 botol sirup jenis yang di larang itu, unit tipidter Reskrim Mentawai berikan himbauan kepada pemilik toko obat untuk tidak memajang dan menjual obat sirup tersebut.
Editor : Heri Suprianto