Ini Kata Walikota Padang Tentang Persoalan Sampah Dan Guru Honorer Lulus Passing Grade

 

INFONUSANTARA.NET — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia telah memberikan penghargaan  “Nirwasita Tantra” terbaik II Nasional katagori kota besar. Hal ini di ungkapkan Hendri Septa setelah menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Perayaan HUT Kota Padang yang ke – 353 pada 7 Agustus 2022 di Kantor DPRD Kota Padang.

“Kota Padang telah mendapatkan penghargaan  “Nirwasita Tantra” terbaik II nasional katagori kota besar dalam hal penanganan sampah,” ucapnya. Minggu (7/8).

Lebih lanjut, Hendri Septa menghimbau kepada warga Kota Padang untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan selalu menjaga kebersihan. 

“Sampah menjadi PR kita bersama, oleh karena itu kita tidak mendapatkan yang terbaik,” tambahnya.

Kemudian mengenai status dan masa depan 1226 guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang yang gagal diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hendri Septa sedang mengupayakannya ke Kementrian PAN-RB.

“Beberapa orang guru honorer telah kita angkat sebagai pegawai PPPK di Pemko Padang. Sekarang kita usulkan sesuai arahan Kementrian PAN-RB untuk mencari solusinya,” tutupnya.

Sebelumnya perwakilian guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang mengadu kepada DPRD Kota Padang yang statusnya hingga saat ini belum diangkat sebagai guru PPPK di Kota Padang.

“Kita berhak diangkat menjadi guru PPPK di bulan September 2022 ini. Tetapi terjadi kesalahan persepsi dengan Pemko Padang sehingga formasi PPPK di Kota Padang telah ditutup oleh pemerintah pusat,” ucapnya saat itu. Senin (1/8) lalu. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry yang menemui FGLPG saat itu memaparkan, DPRD Padang akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan pemko Padang dan kementerian terkait.

“140 miliar seharusnya telah dianggarkan untuk PPPK di Kota Padang, tetapi dinas terkait tidak merealisasikannya. Dinas pendidikan Kota Padang malah menutup formasi yang diperuntukan untuk guru – guru guru yang telah lulus passing grade ini,” jelasnya saat itu. 

Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan RI No: S 204/PK/2021 13 Desember 2021 menjelaskan penghitungan anggaran PPPK guru dalam DAU 2022 telah mengatur jumlah formasi untuk seluruh provinsi, kota dan kabupaten. Tetapi, hanya ada 49 formasi untuk guru PPPK yang merupakan sisa formasi 2021 yang tidak terisi karena tidak lulusnya peserta di tahun 2021 yang lalu. Faktanya, Pemko Padang tidak membuka formasi untuk para guru honorer yang telah lulus passing grade. (Inf)

Leave a Comment