Pembangunan Gedung DPRD Padang Sudah Direncanakan Sejak 2011,Faisal Nasir: Sudah Dikaji Matang Dari Berbagai Aspek

Faisal Nasir 

INFONUSANTARA.NET — Pembangunan gedung DPRD Padang kini sedang dikerjakan di depan Balaikota Padang, kawasan By Pass. Ditelusuri, rencana pembangunan gedung wakil rakyat itu dimulai sejak 2011. 

“Sempat dianggarkan pada APBD 2020, tapi mengingat bencana Pandemi Covid-19 menimpa negeri ini, termasuk Kota Padang, Walikota bersama DPRD sepakat dana awal untuk pembangunan gedung DPRD itu direcofusing untuk penanganan pandemi Covid-19,”kata Ketua Fraksi PAN DPRD Padang Faisal Nasir ,kemarin di Padang. 

Dia menjelaskan, seingatnya pembangunan gedung DPRD Padang itu merupakan bagian dari percepatan pembangunan kawasan pemerintahan pasca pemindahan pusat pemerintahan Kota Padang dari Jalan M Yamin ke kawasan Air Pacah, jalan Padang By Pass sejak 2011. 

Bahkan saat DPRD rapat dengan pejabat Pemko Padang terkait, saat dirinya baru enam bulan dilantik sebagai anggota DPRD Padang, pada akhir 2014, Walikota Padang saat masih dijabat Mahyeldi, menjelaskan Pemko Padang sudah menyiapkan DED gedung DPRD dan Masjid Raya sejalan dengan DED kantor Balaikota Padang yang telah selesai dibangun dan diresmikan pada 30 September 2013. Gedung DPRD yang akan dibangun berada di sebelah Selatan kantor Balaikota di Ala Pacah Jalan Padang By Pass. 

“Ketika disampaikan Walikota, Pemko Padang akan membangun gedung DPRD Padang yang baru dengan sistem tahun jamak. Untuk pembangunan itu disediakan dan Rp104.4 miliar dan dialokasikan bertahap dalam tiga tahun (2015 hingga 2017). Dana yang dialokasikan bersumber dari APBD setiap tahun dari 2015 hingga 2017,” kata Faisal yang menjadi anggota DPRD Padang sejak Juli 2014 ini. 

Menurut dia, tiap tahun terus dibahas soal pembangunan gedung DPRD Padang ini. Sebab keberadaan Gedung Bundar Sawahan Nomor 50 Padang itu dinilai sudah tidak memadai. 

Gedung wakil rakyat ini semula digunakan untuk 20 anggota dewan. Sementara saat ini anggota DPRD Padang berjumlah 45 orang. Di sisi lain, jumlah penduduk Padang saat ini sudah melebihi 1 juta jiwa. maka tahun 2024 diprediksi jumlah Anggota DPRD Kota Padang mencapai 50 orang. 

“DPRD dan Pemko Padang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020 sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama untuk pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang di Kawasan Aia Pacah dengan penganggaran tahun jamak dimulai pada 2020. Tapi karena ada pandemi Covid-19, 1 ditunda dan dana dialihkan – untuk penanganan Covid-19,” terangnya, 

Kemudian, bila ada sidang paripurna di DPRD, apalagi setiap peringatan Hari Jadi Kota Padang, gedung tak muat lagi. Padahal beberapa tokoh masyarakat diundang. Jalan utama di sana (jalan Sawahan) terpaksa ditutup. Dan ini merugikan pengguna jalan. Mobilitas di jalan ini, juga tinggi. 

“Para perantau dan tokoh masyarakat, sempat bilang tak mau lagi datang jika kondisi tidak berubah. Kapasitas gedung tak muat lagi, perparkiran dan lainnya. Jadi gedung DPRD Padang dialihkan dan dibangun baru di kawasan By Pass, sudah dikaji matang dari berbagai aspek. Sudah menjadi kebutuhan,” terang dia. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, dengan adanya gedung yang representatif ini nantinya akan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Padang. 

“Perjalanan pembangunan gedung DPRD ini cukup panjang. Perencanaan pembangunannya sudah kita mulai sejak 8 tahun lalu. Dan baru di tahun anggaran 2021, disepakati pembangunan gedung DPRD Padang tersebut. Kita terlambat membangun demi untuk kepentingan masyarakat Kota Padang.” jelasnya. 

Gedung DPRD Padang ini akan dibangun tiga lantai dengan konstruksi tahan gempa. “Kami berharap pembangunan gedung DPRD Padang ini bisa berjalan lancar. Kalau bisa setahun ke depan, gedung ini selesai dibangun dan tidak harus menunggu kontrak multiyearsnya.” harap Syafrial. 

la mengatakan, besaran anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang tersebut tidak masalah karena yang terpenting pembangunan kantor baru DPRD Padang itu kembali dianggarkan dan benar-benar dapat terealisasi. 

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Padang sekaligus Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman seperti dikutip dari covesia.com, mengatakan pembangunan itu sah-sah saja. Jika ada masyarakat yang berkomentar ratusan miliar digunakan untuk pembangunan sementara perekonomian belum pulih, itu juga hal yang sah-sah saja,” katanya. 

“Kita lihat dari sisi manfaat dan kebutuhan DPRD Padang yang sekarang memang tidak layak lagi. Setahu saya saat dua periode di DPRD Padang, sering terjadi kemacetan karena banyak mobil anggota dan tamu yang terpaksa parkir di bahu jalan,” ungkapnya. 

Ketidaklayakan tersebut karena gedung yang sekarang sudah cukup lama. “Keadaan dulu dan sekarang jauh berbeda, sekarang ada badan musyawarah, badan anggaran, dan fraksi lain butuh ruangan. Kalau ditunda lagi kapan dibangunnya.” ujar Albert. 

Terkait dari sisi anggaran yang mencapai Rp117,.4 miliar, menurutnya tentu telah dalam pertimbangan Pemko Padang. Sementara, di sisi lain, untuk membantu perekonomian masyarakat juga telah disediakan anggarannya.(Inf/105)

Leave a Comment