INFO|Limaupuluh Kota – Dua orang anggota Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota mengalami luka saat melakukan penangkapan tersangka pengedar narkoba, RP (26) di Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (3/5) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kejadian bermula saat Satresnarkoba melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya saat melakukan transaksi dengan anggota Satresnarkoba yang tengah melakukan penyamaran.
Dua orang anggota kepolisian yang terluka itu adalah Bripka FYVJ dan Bripda RSP. Beruntung luka yang dialami kedua anggota itu tidak terlalu parah karena sempat melakukan antisipasi saat tersangka menyerang.
“Beruntung anggota di lapangan mampu melakukan antisipasi, Dua orang anggota kita mengalami sejumlah luka pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka RP,” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Trisno Eko Santoso melalui Kasatnarkoba, Iptu Hendra didampingi Kanit II, Aipda Doni Arwndo Jumat (3/6/2022).
Untuk dua anggota itu telah dilakukan perawatan dan kondisinya mulai membaik, setelah sempat dirawat di Puskesmas Danguang-danguang, kemudian di RSUD Achmad Darwis Suliki.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu. Satu paket didapat di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), sementara enam lainnya didapat pada saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Hingga kini tersangka dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Ady
Editor : Heri Suprianto