INFO|Limapuluh Kota – Mendapat keluhan masyarakat terkait aksi balap liar, membuat Satuan Satlantas Polres 50 Kota tidak tinggal diam. Polisi memburu para pembalap liar di Jalan Aziz Haily Bukit Limau, Kawasan Kantor Bupati KM 10, Sarilamak, Kec. Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Satuan Satlantas Polres 50 Kota, langsung mengambil tindakan tegas terhadap para peserta balap liar , yang meresahkan masyarakat pada Jumat sore (8/4/22).
Satuan Satlantas Polres 50 Kota dan tim/petugas gabungan dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres 50 Kota AKP. Dian Jumes Putra, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk merespon laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi balap liar yang digelar sore hari jelang berbuka oleh puluhan remaja
” Iya, kita lakukan penertiban aksi balapan liar yang kerap digelar oleh para remaja di sepanjang Jalan Aziz Haily Kawasan Kantor Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, dalam penertiban tersebut kita amankan puluhan kendaraan modifikasi/tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak jalan,” sebut AKP. Dian Jumes.
Kasat Lantas Polres 50 Kota itu juga menambahkan, selain itu juga terdapat kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion, nomor polisi dan pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak adanya surat-surat kendaraan, sementara bagi mereka yang lengkap baik surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan diizinkan pulang.
”Selain kendaraan yang telah dimodifikasi (knalpot di ganti knalpot racing.red), kita juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm.” sebut AKP. Dian Jumes.
Selain AKP. Dian Jumes, juga ikut dalam penertiban tersebut, Kabagops Polres 50 Kota, Kompol. Rudi Munanda, Kasat Reskrim, AKP. Syafrinaldi serta Kasat Sabhara, Iptu. M. Nasir.
Akhirnya puluhan kendaraan yang terjaring tersebut dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota di kawasan Ketinggian untuk proses selanjutnya, (Ady).
Editor : Heri Suprianto