INFO|Limapuluh Kota – Civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FH UM Sumbar) memiliki komitmen yang tinggi dalam penataan dan pengembangan sumber daya nagari di Sumatera Barat.
Salah satu program berkelanjutan yang dilakukan FH UM Sumbar adalah Pengabdian Mahasiswa Muhammadiyah (PMM). Berlokasi di nagari Talang Anau, kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sebanyak 210 orang mahasiswa dan segenap civitas akademik Fakultas Hukum UM Sumbar melakukan PMM kepada masyarakat setempat. Kegiatan Pengabdian dilakukan selama tiga hari, dimulai pada hari Kamis 3 Maret hingga Sabtu 5 Maret 2022.
Kegiatan dibuka langsung Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar, Doktor Wendra Yunaldi dan sejumlah dosen pendamping kegiatan. Civitas Akademika FH UM Sumbar disambut Wali nagari dan tokoh masyarakat setempat. Seremonial kegiatan tersebut dilangsungkan di masjid Raya Talang Anau.
Sejak hari pertama kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar telah diturunkan dan disebar ke tengah masyarakat. Kegiatan dimulai dengan gotong royong bersama memperbaiki fasilitas umum.
Selain bergotong-royong, mahasiswa tersebut dibagi dalam 7 kelompok untuk memberikan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum kepada masyarakat dengan cara mendatangi warga dari rumah ke rumah (door to door)
“Setiap kelompok membuat ruang diskusi tentang persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat nagari Talang Anau. Penyuluhan hukum itu terkait dengan persoalan bahaya narkotika di tengah generasi muda, bahaya barmain medsos yang diatur dalam Undang-undang ITE, resiko hukum pernikahan pada usia dini, hingga konsultasi tentang kedudukan tanah ulayat di nagari.” Ujar Wendra Yunaldi, memberikan keterangan pers, Minggu (6/3/2022).
Puncak dari kegiatan PMM civitas akademika FH UM Sumbar dilakukan pada hari Sabtu malam, 5 Maret 2022. Dekan Fakultas Hukum, Wendra Yunaldi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Fakultas Hukum UM Sumbar mempunyai Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang melayani masyarakat yang ingin mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum secara gratis.
Selain itu, Wendra Yunaldi, yang merupakan pakar hukum tentang pemerintahan nagari memberikan penjelasan tentang kedudukan tanah ulayat di tengah aturan hukum yang berlaku sekarang ini.
“Tanah Ulayat itu jelas diakui oleh negara. Sumatera Barat yang notabene adalah tempat hidup orang Minangkabau memiliki hukum adat yang mengatur kedudukan tanah ulayat. Negara mengakui keberadaan hukum adat dalam pengaturan tentang tanah ulayat.” Papar Wendra Yunaldi, yang masih segar dinobatkan sebagai dekan FH UM Sumbar.
Pada malam itu, Wendra Yunaldi atas nama Universitas Muhammadiyah Sumbar, khususnya fakultas Hukum, menyalurkan bantuan kepada masjid dan surau yang ada di nagari Talang Anau. Bantuan tersebut berupa uang tunai untuk rehab surau yang selama ini digunakan untuk tempat membina anak-anak belajar tahfiz Alquran. Selain itu diberikan bantuan paket Alquran untuk mendukung kegiatan tahfiz tersebut.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wali nagari Talang Anau, Rahman, yang didampingi sejumlah tokoh masyarakat yang hadir, Ril Afrizal (ketua Pemuda), Ahyadi Davitra (kepala Jorong) dan sejumlah warga di Masjid Raya Talang Anau.
Wali Nagari Talang Anau, Rahman, dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Talang Anau menyambut baik kegiatan PMM yang dilakkukan civitas akademika FH UM Sumbar di nagari tersebut. Hal tersebut merupakan kelanjutan kerjasama antara pemerintah nagari Talang Anau dengan UM Sumbar yang sudah terjalin baik.
“Sebelum ini sudah beberapa kali Universitas Muhammadiyah Sumbar melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di nagari kami ini. Kegiatan KKN dan Pengabdian Masyarakat ini bermanfaat untuk nagari. Warga kami mendapat pengetahuan di bidang hukum. Hal ini perlu agar masyarakat dapat memahami hukum dengan mudah,” ujar Rahman.
Lebih lanjut Wendra Yunaldi menjelaskan bentuk kegiatan Pengabdian Mahasiswa yang dilakukan sepanjang tiga hari ini adalah upaya untuk mendekatkan antara civitas akademik khususnya mahasiswa kepada masyarakat.
“Kita ingin melatih generasi muda yang ada dikampus mampu membaur dan terjun ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga generasi muda ini nantinya tidak gagap untuk bekerja di tengah masyarakat nantinya,” ujar Wendra Yunaldi, (Ady).
Editor : Heri Suprianto