INFO|MENTAWAI – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpengahasilan rendah, Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPKP) Mentawai sosialisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Matobe, Kecamatan Siopra Selatan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman Mentawai, Budi Siregar mengatakan, bantuan stimulan perumahan swadaya ini merupakan usulan di kementerian sesuai proposal yang di ajukan masyarakat.
“Ada 10 unit rumah yang di berikan di Desa Matobe melalui program BSPS dengan nilai sebesar Rp.40 juta perunit ditambah upah tukang Rp. 5 juta, Total 45 juta” sebut Budi Siregar kepada media, Rabu 23/3/2022).
Dia menjelaskan, proses pemilihan penerima BSPS ini merupakan usulan dari desa setempat yang akan diteruskan kepada pemerintah pusat, dan usulan dari desa tersebut akan ditindak lanjuti. Untuk penentuannya dari pihak kementrian sendiri berapa jumlah yang disetujui.
“Kami dari Dinas hanya memfasilitasi saja dan usulan dari masyarakat kami teruskan di kementerian, nah soal berapa di setujui, itu pihak kementerian yang menentukan” sebutnya.
Dengan demikian, adanya bantuan stimulan perumahan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah perlu di lakukan sosialisasi, agar bantuan yang di berikan tepat sasaran dan rumah selesai di kerjakan.
Dikatakan, sosialisasi yang di laksanakan ini, agar tidak ada kesalahpahaman serta menyamakan presepsi dan juga menyampaikan cara pelaksanaan pembangunan rumah kepada masyarakat yang mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya.
“Kita berharap bantuan perumahan yang diserahkan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah merasakan memiliki rumah layak huni, aman dan sehat” tutupnya.
Editor : Heri Suprianto