Masuk Mentawai Tidak Wajib Tes Antigen dan Swab PCR, Ini Ketentuannya

 

Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar

INFO|MENTAWAI – Pemerintahan Kabupaten Kepulauan mentawai kembali menerbitkan aturan baru bagi pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah kepulauan mentawai, hal ini di lakukan menyikapi aturan yang di keluarkan pemerintahan pusat dengan SE Nomor 11 Tahun 2022.


Aturan yang di keluarkan pemkab mentawai ini menindaklanjuti aturan yang telah di keluarkan pemerintah pusat, guna mengatur perjalanan orang dalam negeri dimasa pandemi covid-19.


Surat Edaran yang di terbitkan pemkab mentawai itu Nomor : 360/ 112 /BUP-2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada masa pandemi covid-19. Surat edaran tersebut berlaku efektif sejak ditetapkan tanggal 9 maret 2022.


“Bagi pelaku perjalanan yang masuk kementawai yang sudah vaksin kedua dan ketiga tidak lagi di wajibkan tes antigen” sebut Kadis Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).


Dalam SE ini, kata Lahmuddin ada syarat terbaru bagi pelaku perjalanan yang masuk ke mentawai yaitu wajib menunjukan surat vaksin kedua dan ketiga, sedangkan yang memiliki surat vaksin pertama atau sama sekali belum vaksin wajib tes swab PCR atau antigen.


Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, pihaknya akan menyediakan pelayanan vaksinasi setiap kapal masuk di pelabuhan dan juga masih melayani swab PCR di kantor penghubung pemkab mentawai jalan Azizi Padang.


Dia mengatakan, meski aturan terbaru tidak lagi di wajibkan tes antigen dan swab PCR bagi pelaku perjalanan ke mentawai, dengan adanya surat edaran di harapkan semua masyarakat melakukan vaksinasi.


“Dengan mengikuti vaksinasi setidaknya dapat memperkuat imun kita dari ancaman virus covid-19” ucapnya.


Selain itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat, meski tidak di berlakukan lagi wajib antigen dan swab PCR, namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.


Untuk di ketahui capaian vaksinasi di wilayah kepulauan mentawai sesuai data Dinkes. Vaksinasi dosis pertama 69,432 orang ( 81,48 persen), dosis kedua 46,487 orang (54,79 persen) dan dosis ketiga  2,236 orang (2,64 persen) artinya capaian vaksinasi di mentawai sudah 80 persen.

Esitor : Heri Suprianto

Leave a Comment