Efektifitas Anggaran, Camat Sipora Utara Atensi Dengan Desa Goiso’oinan

INFO|MENTAWAI – Agar efektif pengelolaan anggaran, Camat Sipora Utara melakukan atensi anggaran bersama Desa Goiso’oinan, terkait anggaran tahun 2022 yang di masukan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP-Desa) untuk di sesuaikan dalam APBDes.


Kegiatan atensi ini di pimpin Camat Sipora Utara, Marsen, didampingi staf kecamatan di hadiri Kepala Desa, BPD Desa Goiso’oinan dan staf Desa Goiso’oinan bertempat di ruang pertemuan Camat Sipora Utara, Senin (21/3).


Camat Sipora Utara, Marsen mengatakan, atensi dan evaluasi APBDes tahun 2022 ini, guna memastikan penempatan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang.


Selain itu untuk memastikan APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa selaras dengan RPJMDes, ujarmya.


Dalam menyusun APBDes harus sesuai dengan kewenangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran agar pelaksanaan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan maksimal.


Kegiatan Desa Goiso’oinan yang di evaluasi tim kecamatan meliputi penggunaan HPS di kurangi, Pembuatan Baliho, Belanja, makan, minum dan rapat, pakaian batik 25 helai, Perjalanan Dinas, Pernagkat Desa dan Perdes Pariwisata.


Dalam atensi ini, kata dia kita evaluasi APBDes Desa Goiso’oinan mulai Administrasi, Legalitas, Kebijakan dan subtansi anggaran, ujarnya.


“Kegiatan yang di usulkan Desa Goiso’oinan untuk anggaran tahun 2022 ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama, semoga kegiatan yang di laksanakan dapat berjalan dengan baik” ucapnya kepada media, Selasa (22/3/2022).


Sementara Kepala Desa Goiso’oinan, Sion Marsutin Taileleu mengatakan, evaluasi APBDes merupakan pencermatan kembali administrasi lembaran kerja desa yang dilakukan oleh Tim Kecamatan.


Evaluasi yang dilakukan ini guna membaca kembali dan mencemati lembaran kerja desa berdasarkan RKPDes yang telah ditetapkan dan dibahas oleh Tim Penyusun RKPDes yang kemudian akan diperbaiki apabila ada ketidak cocokkan sesuai hasil evaluasi oleh Tim Kecamatan.


“Apabila tidak ada lagi perbaikan, maka nantinya hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa,” kata Sion.


Selain itu, evaluasi yang telah di lakukan tim kecamatan menjadi tolak ukur kami kedepan dalam melaksanakan tugas serta penggunaan APBDes tahun 2022, tuturnya.


“Kami mengucapkan terima kasih atas atensi rancangan APBDes yang telah di lakukan tim kecamatan. Evaluasi ini menjadi acuhan bagi kami untuk mengefektifkan anggaran desa nantinya” tutupnya mengakhiri.




Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment