INFO|Padang Panjang – Wakil Wali Kota, Drs. Asrul meminta tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bekerja maksimal sehingga pelaporan tersebut lengkap dan akuntabel.
Penyusunan LKPj, LPPD, dan SPM, kata Asrul merupakan tugas yang mesti dilaksanakan setiap tahun oleh Pemko untuk dilaporkan ke DPRD, Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap pelaksanaan tahun anggaran, kita wajib melaporkan ini. Jangan sampai ada yang kurang. Penyusunan LKPj, LPPD, dan SPM harus lengkap, tertata dengan narasi yang tepat. Maksimalkan waktu dengan baik. Selesaikan sesuai target,” ujar Asrul kepada media, Senin (31/1/2022).
Senada dengannya, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan, LKPj, LPPD, dan SPM merupakan potret penyelenggaraan pemerintahan yang dievaluasi setiap tahunnya.
“Kita harap lebih baik dari tahun sebelumnya. Gambaran kinerja, prestasi yang dilaksanakan OPD dirumuskan dalam bentuk tulisan. Hendaknya info yang diperlukan tersedia dan lengkap. Jangan sampai suplai data tidak lengkap. Kepada tim untuk focus, jangan sampai terjadi kekurangan data dalam melakukan penulisan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan, Drs. Reflis, M.TP mengatakan, LPPD direncanakan diserahkan ke gubernur dan Kemendagri pada minggu kedua Maret. LKPj diserahkan pertengahan Maret 2022 ke DPRD. Dan, SPM diserahkan minggu kedua Februari ke Pemprov. (Indah/kmf).
Editor : Heri Suprianto