Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Padang Panjang Tindak Kendaraan Over Dimensi dan Overload

INFO|Padang Panjang – Menekan angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas yang di sebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan  barang di luar kapasitas Jumlah Berat Barang (JBB)yang telah di izinkan sehingga sangat berpotensi sebagai sumber penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres padang panjang.


Menyikapi hal itu, Satuan Lalu lintas polres Padang Panjang beserta dinas perbubungan padang panjang melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan jenis barang yang membawa muatan melebihi kapasitas yang telah di tentukan. 


Pelaksanaan kegiatan di pimpin Kasat lantas, Iptu.Aldi Lazuardi di dampingi  kanit Patroli Lalu lintas IPDA A.W.Siregar jajaran satuan lalu lintas polres padang panjang berkolaborasi dengan Dinas Perbubungan di pimpin Kabid Angkutan dan Lalin  Rully Hardian SSTP, M.A.P.


Kolaborasi dua instansi ini melaksanakan kegiatan peningakan terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL),. hari ini jumat (28/1/2022) berlokasi di depan Rumah Susu daerah bukit surungan sekitar pukul 09.00 Wib dengan hasil penindakan sebanyak 5 berkas Tilang terhadap kendaraan yang overload. 


Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldi saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa telah di laksanakan  kegiatan penindakan terhadap kendaraan ” ODOL” ini dan sebelumnya sudah di lakukan tindakan secara represif


“Kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa himbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para supir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan Rem , kondisi Ban dan komponen  kelengkapan lainnya” katanya


Hal ini di lakukan, sebut Aldi untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di kawasan polres padang panjang.


“Semoga dengan di laksanakan kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan peribadi dengan memaksakan muatan yang sangat berat dan berlebih di luar kapasitas  kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya” tutup aldi mengakhiri (YB).




Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment