Pengurus dan Bunda Forum Anak di Kukuhkan, Wawako Asrul Harapkan Mampu Berikan Perlindungan Hak Anak



INFO|PADANG PANJANG – Pengurus Forum Anak Kota Padang Panjang periode 2021-2023 resmi dilantik Wakil Wali Kota, Drs. Asrul diiringi dengan pengukuhan dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP sebagai Bunda Forum Anak, Rabu (29/12/2021) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.


Wawako Asrul menyampaikan, dengan pelantikan pengurus dan pengukuhan Bunda Forum Anak menjadi legitimasi dan dukungan guna melaksanakan tugas perlindungan dan memajukan hak-hak anak di Kota Padang Panjang.

Dikatakannya lagi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya mengembangkan wadah partisipasi anak yang merupakan hak dasar anak melalui Forum Anak yang terbentuk sejak tahun 2013.

“Forum Anak sudah terbentuk di 34 provinsi, 458 kabupaten/kota, dan 1.625 kecamatan dan 2.694 desa. Keanggotaan Forum Anak bersifat bukan eksklusif. Di mana setiap anak di bawah 18 tahun dapat menjadi anggota Forum Anak,” katanya.

Di Kota Padang Panjang, sebut Asrul, kebijakan Forum Anak selaras dengan visi misi, tujuan dan sasaran prioritas pembangunan kota Serambi Mekkah ini tahun 2018-2023.

“Cita-cita dan visi misi Kota Padang Panjang itu adalah mewujudkan masyarakat Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat. Dalam mewujudkan visi misi tersebut, salah satunya adalah pelayanan umum dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan pemerintahan yang reponsif, inovatif, dan partisipatif,” ujarnya.

Berdasarkan hal itu, tambahnya lagi, Forum Anak merupakan pilar pokok visi tentang pelayanan umum dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Lantaran, tata kelola pemerintahan diarahkan dapat bersifat partisipatif termasuk kepentingan dan hak anak di dalamnya.

Poin penting Forum Anak, ungkap Asrul, berperan sebagai pelopor dan pelapor serta partisipan dalam pembangunan.

Peran sebagai pelopor, sebut Asrul, dilakukan dengan membangun kebiasaan positif, inovatif dan kreatif. Dimulai dari diri sendiri dan mengajak orang lain melakukan kebiasaan tersebut atau sebagai agen perubahan.

“Selain itu sebagai pelopor Forum Anak dapat melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai dengan kondisi lingkungan anak. Serta memberikan alternatif solusi atas isu tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan sebagai pelapor, melaporkan hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Adapun peran partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan, dilakukan dalam musyawarah perencanaan pembangunan pada wilayah Forum Anak itu berada, (Indah/Kmf).


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment