Tiga Pelaku Begal Sadis di Bojong Gede Depok di Gulung Polisi

INFO|JAKARTA – Aksi pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Bojong Gede, Depok akhirnya di gulung polisi. Dalam kasus ini polisi berhasil amankan tiga pelaku.



Mereka itu berinisial DS (18), RHR (20), dan FH (24). Ketiganya melakukan begal pada Jumat (12/11) lalu.


“Peran masing-masing ada eksekutor, membacok korban dengan celurit, peran joki, peran membawa mengapit korban menggunakan celurit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).


Zulfan mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah mengapit korban. Kemudian, para pelaku memukul dan membacok korban menggunakan senjata tajam.


“Para pelaku apit korban dan tanpa basa-basi pukul dan bacok korban. Setelah korban tak berdaya pelaku ambil parang milik korban dan melarikan diri,” kata dia.


Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk celurit yang dipakai untuk membegal.


“Beberapa barang bukti kami amankan dan sita. Di antaranya pisau, handphone, pakaian yang digunakan, satu buah celurit milik RHR,” kata dia.


Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ketiganya terancam pidana 9 tahun penjara, (**).

Leave a Comment