Paripurna DPRD Dharmasraya Dalam Rangka Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Kepada Pihak Ketiga Berupa Tanah

 

INFONUSANTARA.NET — DPRD Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Kepada Pihak Ketiga Berupa Tanah.

Rapat Paripurna yang berlangsung diruang Rapat sidang utama Gedung DPRD ini, di pimpin langsung Ketua DPRD Pariyanto,SH bersama Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,MM dan juga dihadiri Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,S.E yang diwakili Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, H. Adlisman yang mewakil bupati pada kesempatan tersebut mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD dengan disetujuinya hibah Barang milik Daerah ini, sebagai upaya bersama untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Dharmasraya.

“Dukungan dan kerjasama yang baik ini tetap kita pertahankan untuk mendukung kegiatan lain yang sejenis di masa mendatang,” ujar Sekda.

Persetujuan hibah barang milik Daerah yang ditandatangani DPRD dan Pemkab Dharmasraya pada hari ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penyerahan barang milik Daerah, yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah, yang juga telah dibahas bersama DPRD.

“Setelah dilakukan penyerahan hibah lahan, akan tetap dilakukan pengawasan dan monitoring secara rutin terhadap penggunaan aset daerah pasca hibah ini. Untuk itu, kami mengingatkan kepada penerima hibah agar aset yang diperoleh ini wajib digunakan sesuai ketentuan,” tandas Sekda.

Rapat Paripurna persetujuan hibah barang milik Daerah kepada pihak ketiga berupa tanah ini juga di hadiri Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, beserta Asisten Bupati,Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan Perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (****)

Laporan:MsX

Leave a Comment