INFO|PADANG PANJANG – Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano melantik Javie Carter Eka Putra, MT sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Selasa (30/11) di Hall Lantai III Balai Kota.
Javie dilantik menggantikan Arpan, SH yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Javie pernah menduduki posisi sebagai Direktur PDAM dan Sekretaris di Disperdakop UKM.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Setdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan undangan lainnya.
Wako Fadly menyampaikan, jabatan yang diemban Javie hendaknya bisa memberikan yang terbaik dalam pencapaian target RPJMD.
“Disperdakop UKM ini menjadi salah satu capaian terbanyak dari realisasi RPJMD. Bukan tugas yang mudah. Ini tugas yang berat walaupun kita tinggal satu setengah tahun lagi. Kami memiliki ekspektasi agar mampu mencapai target yang terbaik,” ujarnya.
Disperdakop UKM, kata Fadly, harus tetap menunjukan eksistensi dan konsistensinya meraih capaian kerja dan prestasi.
“Satu lagi tahapan dari koperasi adalah Satya Lencana dan itu bukan tidak mungkin kita dapatkan. Banyak hal lain seperti kulit, Senken, Pasar Kuliner, Pasar, Koperasi Syariah, Rumah Wirausaha, dan yang lainnya,” sebut Fadly.
Perizinan Tambang Kapur untuk masyarakat penambang, lanjut Fadly, juga harus dicapai.
“RTRW sudah kita ubah, sehingga tidak ada alasan lagi izin itu tidak keluar. Sehingga masyarakat kita bisa leluasa menambang. Tahapan selanjutnya baru dalam skala besar. Tapi tahap awal untuk tambang rakyat ini sudah luar biasa. Ini persembahan kita untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Javie mengatakan siap menjalankan tugas bersama jajarannya meneruskan estafet dari kepala dinas sebelumnya yang turut diapresiasi wali kota.
“Memang banyak hal yang harus kita perbaiki. Ekspektasi masyarakat kepada dinas ini sangat luar biasa. Kami harus bekerja keras, pasar harus ditingkatkan pelayanannya, pasar kuliner, promosi produk wirausaha, (Lala.kmf).
Editor : Heri Suprianto