INFO|LAMPUNG – Anggaran pengadaan mobil ambulance tahun 2019 di Dinas PMDT Provinsi Lampung yang semula di kira tersimpan rapi, akhirnya tercium diduga adanya penyelewengan.
Pengadaan mobil ambulance ini anggarannya cukup fantastis capai miliran rupiah yang di duga tidak terealisasi semuanya. Fasilitas tersebut sudah di bagikan kedesa-desa sebagai calon penerima yang tertera sebanyak 50 unit kendaraan di sebar keseluruh kabupaten Provinsi Lampung.
Berdasarkan temuan dari tim investigasi ormas DPW Pekat IB Provinsi Lampung, beberapa desa yang tidak mau di sebutkan namanya hingga sampai saat ini belum terima mobil ambulance saat di konfirmasi.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua ormas DPW Pekat IB Provinsi Lampung, Novianti, SH mengambil sikap tegas dengan melayangkan surat somasi ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung.
Bahkan dua kali di layangkan surat somasi terkait pengadaan mobil ambulance ini, pihak dari Dinas PMDT tidak ada memberikan tanggapan, seolah terkesan menyepelekan, ketusnya.
Berangkat dari persoalan itu, Senin 25 Oktober 2021, Wakil Ketua Bidang Infokom DPW Pekat IB Provinsi Lampung, Joni Firmansyah datangi Kejati Provinsi Lampung untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan ambulance di Dinas PMDT.
Terpisah, Ketua Infokom DPW Pekat IB Provinsi Lampung, Saudi Abdi mengatakan, dugaan penggelapan dana hibah pengadaan mobil ambulance ini sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
“Kami menduga dana tersebut di korupsi di perkirakan sekitar 4,4 miliar dan laporan yang sudah masuk di kejati Provinsi Lampung akan kami kawal” ucapnya.
Dugaan penyelewengan anggaran pengadaan mobil ambulance ini, Saudi Abdi menegaskan kepada pihak Kejati Provinsi Lampung agar profesional dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta transparan, pungkasnya, (**).