Ilustrasi (ist). |
INFONUSANTARA.NET –Belum usai gaduh surat permintaan sumbangan yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga menandatangani ajakan untuk memanfaatkan peluang bisnis penerbitan buku profil daerah.
Belakangan diketahui, surat dengan nomor S70/417/DPM-PTSP/2021 tanggal 29 Juli 2021 tersebut diedarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.
Isinya, ajakan kepada sejumlah pihak yang disasar untuk berbisnis dalam penerbitan buku profil daerah. Surat tersebut juga berisi imbauan pemanfaatan promosi untuk penerbitan buku berjudul “Sumatera Barat Outlook 2021”.
“Kami mengimbau bapak ibu pimpinan badan usaha milik daerah dan badan usaha milik swasta untuk memanfaatkan peluang bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Mahyeldi dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.
Berdasarkan isi surat tersebut, buku Sumatera Barat Outlook 2021 bertujuan untuk menginformasikan promosi dan potensi serta peluang investasi di Sumbar. Selain itu juga dipaparkan kebijakan dan keberhasilan pembangunan.
“Surat itu tidak untuk mengumpulkan sumbangan seperti surat Bappeda itu, ini bukan bagian dari buku itu, beda lagi. Kami bukan untuk mengumpukan uang, sekedar imbauan saja,” kata Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi dilansir dari detikcom, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, buku tersebut berisikan data yang berkaitan dengan investasi. Dedi mengharapkan Sumbar memiliki basis data tentang peluang investasi.
“Rencananya tahun ini, semoga berjalan lancar, meskui sedikit terganggu dengan (surat Bappeda) yang heboh saat ini, ” imbuhnya.
Seperti diketahui, surat bertanda tangan Gubernur Sumbar tanggal 12 Mei 2021 dengan nomor 005/3904/V/Bappeda-2021 digunakan oleh lima orang diduga untuk meminta sumbangan uang untuk penerbitan buku profil dan potensi Sumbar.
Diduga oknum yang sempat ditangkap polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada perusahaan dan kampus yang ada di Sumbar. Total uang yang masuk mencapai sebesar Rp170 juta via rekening mereka.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, surat dari Bappeda yang digunakan untuk meminta sumbangan ke pengusaha diyakini benar.
Namun, kata Rico, saksi yang mengakui surat itu benar dari Bappeda Sumbar tidak mengetahui surat tersebut dipakai untuk apa dan dipergunakan oleh siapa.
“Kami sudah minta keterangannya, tapi dia tidak tahu untuk apa (surat) itu. Saksi itu merupakan salah satu kepala bidang (Kabid) di Bappeda dan mengakui dia yang membuat surat itu,” katanya.
“Saat pemeriksaan, dia mengaku mendapat perintah untuk membuat surat itu, namun untuk tanda tangan Gubernur, dia mengaku tidak tahum” imbuhnya. (*)