INFONUSANTARA.NET – Upaya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Koramil 04/Sikakap bersama tim gabungan melaksanakan razia penertiban knalpot racing serta surat kelengkapan roda dua di wilayah kecamatan Sikakap.
Operasi razia knalpot racing melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 04/Sikakap, Polsek Sikakap, Pos Kamla Sikakap dan anggota Satpol PP Sikakap, Selasa (14/9/2021).
Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik mengatakan, pelaksanaan razia ini mengingat bahwa pengendara roda dua yang memakai knalpot racing sudah meresahkan masyarakat.
Selain itu, aparat gabungan juga menertibkan pengguna kendaraan roda dua yang tidak memiliki lampu beserta surat-surat kelengkapan kendaraan juga di periksa, ujarnya.
“Patroli aparat gabungan ini berhasil mengamankan 7 Kendaraan yang bermasalah dan di bawah ke mako polsek Sikakap” kata Danramil
Lebih lanjut, Danramil mengatakan, saat operasi di lakukan, kendaraan yang tidak memiliki lampu di suruh untuk memasang dan kendaraan yang memakai knalpot racing juga di suruh ganti dengan knalpot standar.
“Operasi gabungan yang di lakukan sejumlah aparat, guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat, selain itu juga untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan” ucapnya.
Sejumlah kendaraan yang di amankan, bagi pemilik kendaraan yang sudah mengganti aksesorisnya dengan yang standar di perbolehkan untuk di bawa pulang
Dalam kegiatan operasi gabungan ini, sebelum pelaksanaan razia kendaraan, tim gabungan melaksanakan apel bersama di halaman mako polsek Sikakap.
Editor : Heri Suprianto