Gubernur : Kombes Pol Imran Amir, S.IK MH Dt. Rajo Nan Sati bisa jadi teladan Penerapan Keadilan Restoratif

 

INFONUSANTARA.NET — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai dilewakannya gala Dt. Rajo Nan Sati dari Suku Tanjuang Kota Padang untuk Kombes Pol Imran Amir, S.IK MH membawa harapan besar dalam penerapan keadilan restoratif untuk kasus pidana di daerah itu.

“Dengan pelewaan gala ini, Kombes Pol Imran Amir Dt Rajo Nan Sati selain menjadi penegak hukum juga menjadi penghulu dari kaumnya. Dua peran ini sangat tepat dalam penerapan penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif seperti yang diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice),” katanya saat menghadiri prosesi malewakan gala Kombes Pol Imran Amir, S.IK MH Dt. Rajo Nan Sati di gedung LKAAM Kota Padang, Sabtu.

Menurutnya polisi merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum sementara penghulu harus menjadi teladan serta membimbing anak kemenakannya sesuai dengan nilai-nilai adat.

Perpaduan dua peran tersebut dalam sosok Kombes Pol Imran Amir Dt Rajo Nan Sati sangat selaras dengan semangat restorative justice sehingga bisa dijadikan contoh teladan bagi masyarakat umum, tidak hanya terbatas di dalam kaum.

“Kita berharap dengan dilewakan gala ini, beliau akan mampu bekerjasama dan bersinergi dalam membangun nagari,” katanya.

Menurutnya sebagai seorang penghulu ada empat larangan yang wajib untuk diperhatikan yaitu mamakai cabua yang sio sio, maninggakan sidiq dan tabliq, mahariak mahantam tanah dan tidak konsisten atau baliang-baliang diateh bukik.

Diakhir sambutanya Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan acara malewakan gala tersebut dan mengucapkan selamat kepada Kompes Pol Imran Amir, S.IK.MH Datuak Rajo Nan Sati 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya ucapkan selamat kepada Kombes Pol Imran Amir,S.IK.MH Datuak Rajo Nan Sati yang telah dinobatkan sebagai penghulu di Suku Tanjuang,” katanya

Sementara itu Ketua LKAAM Sumbar M.Sayuti Dt Rajo Pangulu mengatakan pemberian gelar tersebut telah sesuai dengan aturan adat mulai dari awal hingga akhir.

“SOP-nya sudah tepat, sesuai dengan alur adat sehingga tidak boleh ada suara miring apalagi hoak terkait pelewaan gala itu terutama di media sosial,” ujarnya.

Ia menyebut melewakan gala bukan perkara main-main. Ada mekanisme sesuai adat istiadat yang harus dilalui dan prosesi melewakan gala untuk Kombes Pol Imran Amir Dt Rajo Nan Sati sudah memenuhi syarat itu.

Tokoh masyarakat, Fauzi Bahar berharap nilai-nilai sebagai penghulu bisa memperkuat kualitas kepemimpinan pada Imran Amir Dt Rajo Nan Sati sehingga ke depan bisa menorehkan sejarah mengharumkan nama Minangkabau dikancah nasional.

“Kita doakan beliau bisa menjadi pemimpin yang baik, yang membanggakan Minangkabau, bangsa dan negara,” katanya.

Acara itu turut dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy,Ketua LKAAM Kota Padang, Ketua DPRD Kota Padang, Forkopimda Sumbar, Forkopimda Kota Padang, Bupati Dharmasraya,Alim ulama,Ninik mamak,cadiak pandai,Bundo kanduang dan undangan lainya.***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Leave a Comment