INFONUSANTARA.NET — Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi BPBD Sumbar, Suryadi Eviontri mengatakan, dalam Bimtek ini para peserta dilatih agar mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen.
“Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan dapat melakukan penghitungan kerugian dan kerusakan dampak dari sebuah bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut,” sebutnya.